Kejaksaan Beri Kabar Terbaru Penanganan Perkara Ferdy Sambo Cs
Dokumentasi Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati. ANTARA
MeraPutih.com - Proses hukum kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo kini tengah di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Korps Adhyaksa kini masih meneliti berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Kejagung berharap, tidak ada lagi pengembalian berkas perkara pecatan Polri itu dan tersangka lainnya ke penyidik korps Bhayangkara.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukan Rotasi, Ganti Pati yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Kejagung juga meneliti berkas perkara Sambo dan enam tersangka lainnya di dugaan obstruction of justice pada pengusutan kasus Brigadir J.
“Perkara FS sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/9).
Ketut menerangkan, penyidik Polri dan penuntut umum kini terus berkoordinasi secara intensif.
Koordinasi diperlukan demi menuntaskan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan nantinya.
Terkait penggabungan berkas perkara, Ketut menjelaskan hal itu merupakan kewenangan penuntut umum.
Langkah tersebut biasanya dilakukan ketika berkas perkara sudah P-21 atau lengkap.
“Baru penuntut umum mengambil sikap apakah digabungkan atau di-split,” tutur Ketut.
Baca Juga:
Surat Pemecatan akan Dikirim ke Setneg, Karier Ferdy Sambo di Polri Tamat
Dalam proses sidang nantinya, mereka akan menyiapkan 30 jaksa penuntut umum atau JPU untuk menangani perkara ini.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit diketahui telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Sel Penjara Ferdy Sambo Kosong saat Disidak Najwa Shihab
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver