Kejaksaan Agung Periksa Dirut Pelindo II
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Jampidsus Kejaksaan Agung periksa Direktur Utama PT Pelindo II berinisial AS dalam kasus dugaan korupsi perpanjangan kerja sama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT)
Dikutip Antara, selain AS, Direktur Keuangan PT Pelindo II inisial YI juga diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga
Kejagung Periksa Manajer PT Hutchison Ports Indonesia Terkait Korupsi Pelindo II
"Ada dua saksi yang diperiksa, AS dan YI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (4/2)
Leonard menuturkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II tersebut.
Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II dilakukan pasca Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020. Penyidik sejauh ini telah menggeledah kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan Pelindo II. Dalam perpanjangan itu, diduga ada perbuatan yang melawan hukum.
Meski telah naik ke tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan Agung beralasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus ini. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara