Kejagung Usut Pemalsuan Paspor Buron Pembalakan Liar Adelin Lis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juni 2021
Kejagung Usut Pemalsuan Paspor Buron Pembalakan Liar Adelin Lis

Kejagung paparkan penangkapan buron Adelin Lis. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung tengah mendalami kasus dugaan pemalsuan paspor yang dilakukan Adelin Lis selama 14 tahun pelariannya keluar negeri. Terakhir diketahui Adelin menggunakan paspor dengan identitas Hendro Leonard.

"Nanti kami lihat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terpidana," terang Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezen Simajuntak dalam siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/6).

Baca Juga:

Kejagung Bawa Pulang Buronan Korupsi dan Pembalakan Liar Adelin Lis

Ia menegaskan, langkah pemulangan Adelin Lis merupakan kerja optimal Kejaksaan Agung RI berkoordinasi KBRI Singapura yang bekerja sama dengan Pemerintah Singapura.

Adapun Adelin Lis diterbangkan menggunakan Pesawat GA 837 dan lepas landas dari Bandara Singapura pukul 18.40 waktu Singapura dan pesawat yang membawa buronan Adelin Lis mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.56 WIB, langsung dibawa ke Kejagung untuk menjalani eksekusi hukumannya.

Operasi pemulangan DPO Adelin Lis dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMintel) Sunarta dan dilakukan pengamanan ekstraketat oleh Polda Banten, Polres Tangerang, Polres Soekarno-Hatta, TNI, dan Direktorat Keimigrasian

"Selanjutnya terpidana akan dilakukan karantina kesehatan selama 14 hari ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk dieksekusi ke lapas," tutur Leonard.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezen Simajuntak
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezen Simajuntak

Buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis ditangkap di Singapura pada 4 Maret 2021 karena pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonard. Pengadilan Singapura menjatuhi hukuman kepada Adelin Lis berupa denda 14.000 dolar Singapura (sekitar Rp 140 juta) dan dideportasi dari Singapura.

Adelin Lis adalah pengusaha bidang kehutanan. Ia merupakan pemilik dari PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang memproduksi triplek dan kayu lapis yang sebagian produknya untuk ekspor.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukum kepada Adelin pidana 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider enam bulan, dan uang pengganti Rp199,8 miliar dan reboisasi USD 2,938 juta. (Knu)

Baca Juga:

Tertangkap di Singapura, Buronan Kelas Kakap Adelin Lis Bakal Dibawa ke Indonesia

#Kejagung #Pembalakan Liar #Buronan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Kayu gelondongan di pesisir Lampung berasal dari kecelakaan kapal tagboot milik PT Minas Pagai Lumber yang beroperasi di Mentawai, Sumatera Barat.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Titiek Soeharto Minta Rakyat Jangan Suuzan Korupsi Izin Hutan di Balik Bencana Sumatera
Dugaan adanya korupsi izin hutan itu mulai mencuat setelah bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Titiek Soeharto Minta Rakyat Jangan Suuzan Korupsi Izin Hutan di Balik Bencana Sumatera
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Gelondongan Kayu, Kambing Hitam Bencana Alam di Sumatra Segera Terbongkar
Kapolri dan Menhut telah membentuk Satgas Gabungan mengusut gelondongan kayu ini. Tim turun ke lapangan menyusur sungai yang membawa gelondongan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Gelondongan Kayu, Kambing Hitam Bencana Alam di Sumatra Segera Terbongkar
Indonesia
Bareskrim Polri Ungkap 8 Perusahaan yang Diduga Terlibat Pembalakan Liar di Sumatra, Biang Keladi Banjir dan Longsor
Tim di lapangan juga tengah melakukan penyelidikan sumber kayu gelondongan yang disebut-sebut menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatra.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Bareskrim Polri Ungkap 8 Perusahaan yang Diduga Terlibat Pembalakan Liar di Sumatra, Biang Keladi Banjir dan Longsor
Indonesia
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Ia melihat bukti kayu hanyut tebangan lama dan mendesak pemerintah awasi hutan secara tegas dan konsisten
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Indonesia
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Negara juga perlu mengembangkan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Bagikan