Kejagung Usut Pemalsuan Paspor Buron Pembalakan Liar Adelin Lis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juni 2021
Kejagung Usut Pemalsuan Paspor Buron Pembalakan Liar Adelin Lis

Kejagung paparkan penangkapan buron Adelin Lis. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung tengah mendalami kasus dugaan pemalsuan paspor yang dilakukan Adelin Lis selama 14 tahun pelariannya keluar negeri. Terakhir diketahui Adelin menggunakan paspor dengan identitas Hendro Leonard.

"Nanti kami lihat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terpidana," terang Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezen Simajuntak dalam siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/6).

Baca Juga:

Kejagung Bawa Pulang Buronan Korupsi dan Pembalakan Liar Adelin Lis

Ia menegaskan, langkah pemulangan Adelin Lis merupakan kerja optimal Kejaksaan Agung RI berkoordinasi KBRI Singapura yang bekerja sama dengan Pemerintah Singapura.

Adapun Adelin Lis diterbangkan menggunakan Pesawat GA 837 dan lepas landas dari Bandara Singapura pukul 18.40 waktu Singapura dan pesawat yang membawa buronan Adelin Lis mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.56 WIB, langsung dibawa ke Kejagung untuk menjalani eksekusi hukumannya.

Operasi pemulangan DPO Adelin Lis dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMintel) Sunarta dan dilakukan pengamanan ekstraketat oleh Polda Banten, Polres Tangerang, Polres Soekarno-Hatta, TNI, dan Direktorat Keimigrasian

"Selanjutnya terpidana akan dilakukan karantina kesehatan selama 14 hari ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk dieksekusi ke lapas," tutur Leonard.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezen Simajuntak
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezen Simajuntak

Buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis ditangkap di Singapura pada 4 Maret 2021 karena pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonard. Pengadilan Singapura menjatuhi hukuman kepada Adelin Lis berupa denda 14.000 dolar Singapura (sekitar Rp 140 juta) dan dideportasi dari Singapura.

Adelin Lis adalah pengusaha bidang kehutanan. Ia merupakan pemilik dari PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang memproduksi triplek dan kayu lapis yang sebagian produknya untuk ekspor.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukum kepada Adelin pidana 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider enam bulan, dan uang pengganti Rp199,8 miliar dan reboisasi USD 2,938 juta. (Knu)

Baca Juga:

Tertangkap di Singapura, Buronan Kelas Kakap Adelin Lis Bakal Dibawa ke Indonesia

#Kejagung #Pembalakan Liar #Buronan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Abdul Karding Bela Raja Juli soal Foto Main Domino Bareng Aziz Wellang
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, meminta masyarakat untuk tidak menyalahkan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terkait foto mereka bermain domino bersama Azis Wellang.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menteri Abdul Karding Bela Raja Juli soal Foto Main Domino Bareng Aziz Wellang
Indonesia
Ketahuan Main Domino Bareng Azis Wellang, Prabowo Diminta Pecat Raja Juli dan Abdul Kadir
Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta memecat Raja Juli dan Abdul Kadir. Keduanya ketahuan main domino bersama Azis Wellang.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Ketahuan Main Domino Bareng Azis Wellang, Prabowo Diminta Pecat Raja Juli dan Abdul Kadir
Indonesia
Menhut Raja Juli Ditantang Buka Kembali Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, ditantang untuk membuka kembali kasus pembalakan liar yang dilakukan Azis Wellang.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menhut Raja Juli Ditantang Buka Kembali Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang
Indonesia
Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menyayangkan viralnya foto Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang berpose bersama Azis Wellang.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai rompi pink saat memasuki mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna enggan menjelaskan detail agenda pemeriksaan Nadiem Makarim.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Indonesia
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Penetapan DPO tersebut setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan sebagai tersangka oleh penyidik sebanyak 3 kali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Bagikan