Kejagung Tangkap 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Mahfud: Bravo!


Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. (Dok.YouTube Kemenkopolhukam)
MerahPutih.com - Penangkapan terhadap tiga hakim yang diduga menerima suap dalam kasus Ronald Tannur menuai apresiasi. Salah satunya dari mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Bravo (bagus sekali) untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya," kata Mahfud MD dalam akun Instragram resminya dikutip Kamis (24/10).
Waktu itu, kata Mahfud MD, masyarakat curiga bahwa hakim bermain suap di ruang gelap. “Sebab bukti yang diajukan jaksa sudah kuat,” tutur Mahfud.
Majelis hakim berlindung di bawah "kebebasan" dan "keyakinan" hakim untuk memutus Ronald Tannur dibebaskan. KY turun tangan memeriksa, kejaksaan terus menyelidiki sampai OTT.
Baca juga:
3 Hakim Pembebas Gregorius Ronald Tannur Belum Sempat Diadili di MKH
Mantan calon Wakil Presiden itu mengungkapkan waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Ronald Tannur itu sudah benar.
Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim sebagai patriotik kerena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yang membunuh suaminya.
"Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa ," jelas Mahfud.
Tiga hakim yang ditangkap adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Tak hanya tiga hakim yang ditangkap, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang melakukan OTT itu juga turut mengamankan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat di Jakarta.
Ketiga hakim ini sempat menjadi sorotan karena memberi vonis bebas dalam kasus Ronald Tannur atas dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti yang meninggal dunia karena dianiaya dan dilindas dengan mobil. (Knu)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel

Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO

Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
