Kejagung Tangkap 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Mahfud: Bravo!


Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. (Dok.YouTube Kemenkopolhukam)
MerahPutih.com - Penangkapan terhadap tiga hakim yang diduga menerima suap dalam kasus Ronald Tannur menuai apresiasi. Salah satunya dari mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Bravo (bagus sekali) untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya," kata Mahfud MD dalam akun Instragram resminya dikutip Kamis (24/10).
Waktu itu, kata Mahfud MD, masyarakat curiga bahwa hakim bermain suap di ruang gelap. “Sebab bukti yang diajukan jaksa sudah kuat,” tutur Mahfud.
Majelis hakim berlindung di bawah "kebebasan" dan "keyakinan" hakim untuk memutus Ronald Tannur dibebaskan. KY turun tangan memeriksa, kejaksaan terus menyelidiki sampai OTT.
Baca juga:
3 Hakim Pembebas Gregorius Ronald Tannur Belum Sempat Diadili di MKH
Mantan calon Wakil Presiden itu mengungkapkan waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Ronald Tannur itu sudah benar.
Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim sebagai patriotik kerena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yang membunuh suaminya.
"Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa ," jelas Mahfud.
Tiga hakim yang ditangkap adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Tak hanya tiga hakim yang ditangkap, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang melakukan OTT itu juga turut mengamankan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat di Jakarta.
Ketiga hakim ini sempat menjadi sorotan karena memberi vonis bebas dalam kasus Ronald Tannur atas dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti yang meninggal dunia karena dianiaya dan dilindas dengan mobil. (Knu)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
