Kejagung Sita Aset Tambang Batu Bara dan Nikel Milik Heru Hidayat-Benny Tjokro

Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro saat membaca surat eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/6). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga tambang batu bara dan nikel milik tersangka Heru Hidayat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Ketiga tambang ini diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, tiga tambang itu berada di daerah berbeda. Dari tiga tambang, dua di antaranya masih proses penyitaan.
"Sulawesi sudah kita sita ya, tambang nikel, punya Heru Hidayat, Sukabumi proses, Kalimantan Tengah masih proses itu," kata Febrie kepada wartawan, Jumat (26/2).
Baca Juga
Selain menyita aset milik Heru Hidayat, Kejagung juga telah menyita aset tambang milik Benny Tjokrosaputro. Namun belum dijelaskan secara rinci perihal tambang tersebut.
Febrie hanya menegaskan, saat ini penyidik tengah mendalami semua informasi perihal aset para tersangka korupsi PT Asabri. "(Penyitaan)3 tambang Heru, 1 tambang Benny Tjokrosaputro," katanya.

Penyitaan aset para tersangka ini juga terus dilakukan secara masif. Sebab, Kejagung fokus untuk mengembalikan kerugian negara yang terjadi dalam perkara tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi Asabri, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Dua orang mantan Dirut PT. Asabri yang ditetapkan tersangka yakni, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.
Baca Juga
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp37 Miliar
Sementara, untuk tujuh tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi; mantan Direktur Asabri Hari Setiono; serta mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar.
Kemudian Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro; Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat dan terakhir Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
