Kejagung Sita Aset Tambang Batu Bara dan Nikel Milik Heru Hidayat-Benny Tjokro
Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro saat membaca surat eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/6). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga tambang batu bara dan nikel milik tersangka Heru Hidayat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Ketiga tambang ini diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, tiga tambang itu berada di daerah berbeda. Dari tiga tambang, dua di antaranya masih proses penyitaan.
"Sulawesi sudah kita sita ya, tambang nikel, punya Heru Hidayat, Sukabumi proses, Kalimantan Tengah masih proses itu," kata Febrie kepada wartawan, Jumat (26/2).
Baca Juga
Selain menyita aset milik Heru Hidayat, Kejagung juga telah menyita aset tambang milik Benny Tjokrosaputro. Namun belum dijelaskan secara rinci perihal tambang tersebut.
Febrie hanya menegaskan, saat ini penyidik tengah mendalami semua informasi perihal aset para tersangka korupsi PT Asabri. "(Penyitaan)3 tambang Heru, 1 tambang Benny Tjokrosaputro," katanya.
Penyitaan aset para tersangka ini juga terus dilakukan secara masif. Sebab, Kejagung fokus untuk mengembalikan kerugian negara yang terjadi dalam perkara tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi Asabri, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Dua orang mantan Dirut PT. Asabri yang ditetapkan tersangka yakni, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.
Baca Juga
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp37 Miliar
Sementara, untuk tujuh tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi; mantan Direktur Asabri Hari Setiono; serta mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar.
Kemudian Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro; Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat dan terakhir Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung