Kejagung Sebut Pertamax Oplosan RON 90 Hanya Beredar Tahun 2018 - 2023

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Februari 2025
Kejagung Sebut Pertamax Oplosan RON 90 Hanya Beredar Tahun 2018 - 2023

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. (Foto: dok. Jaksapedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada 2018 - 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memastikan, BBM yang beredar di masyarakat saat ini bukanlah hasil oplosan.

Harli beranggapan, BBM yang beredar sekarang tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diusut.

“Jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu enggak tepat,” ujar Harli kepada wartawan di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2).

Baca juga:

Pertamina Jamin Pertamax yang Dijual di Pasaran Sesuai Spesifikasi RON 92

Harli menjelaskan, berdasarkan hasil temuan sementara, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan membeli dan membayar minyak RON 92. Namun, minyak yang datang justru jenis RON 90 dan 88.

Harli menjelaskan, berdasarkan fakta hukum yang diperoleh oleh penyidik, Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran dengan nilai research octane number (RON) 92 (pertamax).

Padahal di dalam kontrak minyak yang dibeli di bawah RON 92. Artinya, barang yang datang tidak sesuai dengan harga yang dibayar.

“Ini peristiwanya 2018-2023. Jadi yang kami sampaikan ke publik, ke media adalah fakta hukumnya," jelas Harli.

Baca juga:

Pertamina Bantah Ada Pengoplosan, Justru Kualitas BBM Jenis Pertamax Ditingkatkan

Minyak, kata dia, merupakan barang habis pakai yang stoknya terus diperbaharui.

Harli kembali menyebut bahwa narasi yang menyebutkan bahwa seolah-seolah minyak BBM yang sekarang dipakai itu oplosan adalah keliru.

"Jadi sekarang enggak ada masalah, speknya sudah sesuai," tuturnya.

Di sisi lain, Harli menyatakan pengusutan perkara ini adalah untuk menciptakan perbaikan pada tata kelola minyak di dalam negeri.

Dia memastikan fakta hukum yang disampaikan pihaknya memang berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik di lapangan.

Baca juga:

Soal Isu Pertamax Oplosan, Pertamina Akui Ada Tambahan Zat Aditif

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, empat di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keempatnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).

Sedangkan tiga broker yang menjadi tersangka adalah MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (Knu)

#Pertamina #Pertamax #BBM #Kejaksaan Agung #BBM Oplosan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Upstream Youth Champs 2026 Ajak Mahasiswa IPB Kenali Industri Hulu Migas
Sejumlah mahasiswa IPB mengunjungi gelaran Upstream Youth Champs 2026 (UYC) di IPB University, Bogor, pada Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Upstream Youth Champs 2026 Ajak Mahasiswa IPB Kenali Industri Hulu Migas
Indonesia
Atasi Krisis BBM, Prancis Minta Uni Eropa Longgarkan Standar Kualitas
Para pengemudi di Prancis sengaja melanggar aturan dengan mengisi kendaraan mereka dengan bahan bakar khusus mesin pertanian akibat tingginya harga bahan bakar biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Atasi Krisis BBM, Prancis Minta Uni Eropa Longgarkan Standar Kualitas
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Dunia
Krisis BBM Melanda Prancis, Harga Sudah Melonjak 30 Persen
Presiden Republik Prancis telah mengarahkan pemerintahannya untuk berupaya penuh guna memastikan pasokan..
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Krisis BBM Melanda Prancis, Harga Sudah Melonjak 30 Persen
Indonesia
Pertamina Klaim Antrean Pembelian BBM Sudah Tidak Ganggu Lalu Lintas
Pemantauan dan koordinasi terus dilakukan untuk menjaga kelancaran penyaluran BBM, termasuk apabila terdapat dinamika di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pertamina Klaim Antrean Pembelian BBM Sudah Tidak Ganggu Lalu Lintas
Indonesia
Antrean BBM Makin Panjang, Ini Kata Menteri ESDM Bahlil
Kementerian ESDM menyiapkan aturan pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti pertalite dan biosolar, agar tepat sasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Antrean BBM Makin Panjang, Ini Kata Menteri ESDM Bahlil
Indonesia
Antrean Beli BBM di Sulawesi Selatan Belum Terurai, Warga Protes Pembatasan
PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi menambah pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan menyiagakan dua kapal minyak guna percepatan pasokan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Antrean Beli BBM di Sulawesi Selatan Belum Terurai, Warga Protes Pembatasan
Indonesia
Harga Minyak Dunia Tembus USD 100, Pertamina Pastikan Harga Pertalite dan Solar tak Naik sampai Akhir Tahun
Keputusan tersebut tetap berlaku meski harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami fluktuasi.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Harga Minyak Dunia Tembus USD 100, Pertamina Pastikan Harga Pertalite dan Solar tak Naik sampai Akhir Tahun
Indonesia
Pertamina Tunggu Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Bagi Desil 9 dan 10
Posisi Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengikuti arahan dari pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Pertamina Tunggu Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Bagi Desil 9 dan 10
Bagikan