Kejagung Sebut Eks Mendikbud Nadiem Bisa Saja Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Kejagung Sebut Eks Mendikbud Nadiem Bisa Saja Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Kapuspenkum kejaksaan Agung Harli Siregar.(foto: Jaksapedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa eks Mendikbud Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Penyidik akan memanggil setiap pihak yang keterangannya dinilai dibutuhkan demi membuat terang suatu perkara.

Penyidik nantinya bakal memutuskan siapa saja pihak-pihak yang akan dipanggil. "Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, bisa saja dilakukan itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di kantornya, Jakarta, Rabu (28/5).

Harli mengatakan proses pemeriksaan saksi masih terus dilakukan Kejagung dalam rangka memperkuat alat bukti. Dia mengonfirmasi dua saksi yang telah diperiksa yakni berinisial FH dan JT selaku staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Melalui mereka, penyidik hendak mendalami lebih jauh seputar pengadaan Chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.Kediaman keduanya sudah digeledah Kejagung terkait dengan proses penyidikan kasus ini. Sejumlah barang bukti telah disita antara lain barang bukti elektronik dan dokumen.

Baca juga:

Modus Dugaan Korupsi Kemendikbudristek yang ‘Menyeret’ Orang Dekat Nadiem, Bikin Pengadaan Laptop Triliunan Rupiah Padahal Tak Diperlukan



Secara total, ada 28 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Dalam kasus ini, penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal, hasil uji coba yang dilakukan pada 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

Tidak efektif karena di Indonesia internetnya itu belum semua sama kualitasnya. Anggaran untuk pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp 9,9 triliun yang terdiri dari Rp 3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp 6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.(knu)

Baca juga:

Naik Penyidikan Kejagung, Duduk Perkara Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek Rp 10 T

#Kejagung #Kemendikbudristek #Nadiem Makarim #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Dalam perkembangannya, kasus ini juga sempat bersinggungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka RZ
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Bagikan