Kejagung Resmi Tetapkan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) Sebagai Tersangka
Merahputih.com - Tersangka Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (2005-2022) Iwan Setiawan Lukminto (ISL) memakai rompi oren usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2025).
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (2005-2022) Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam perkara tersebut, yaitu DS selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020 dan ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (Rp 3,58 triliun).Perinciannya sebagai berikut:a. Bank Jateng sebesar Rp395.663.215.800.b. Bank BJB sebesar Rp543.980507.170.c. Bank DKI sebesar Rp149.785.018,57.d. Bank sindikasi yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI dan LPEI jumlah seluruhnya adalah Rp2,5 T. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi