Kejagung Pulihkan Aset Hasil Tindak Pidana Rp 304 Miliar Periode 100 Hari Keja Prabowo-Gibran
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
Merahputih.com - Kejaksaan Agung berhasil memulihkan aset dari hasil tindak pidana sebesar Rp304 miliar mulai 21 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 atau 100 hari kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pada periode Badan Pemulihan Aset telah berhasil menyelamatkan dan memulihkan aset dari hasil tindak pidana dengan total sebesar Rp304.130.923.659,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (24/1).
Jumlah tersebut berasal dari hasil lelang eksekusi senilai Rp74.072.438.029, dari hasil setoran uang tunai sebesar Rp39.667.732.237, dari penyelesaian uang pengganti senilai Rp183.345.703.758, dan dari hasil penjualan langsung sebesar Rp7.045.049.635.
Baca juga:
Menkum Sudah Terima Permohonan dari Kejagung Soal Pemulangan Buronan Paulus Tannos
Sementara, jumlah barang rampasan yang dikelola oleh BPA pada periode 1 Januari 2024–20 Januari 2025 adalah sebanyak 20.061.
Puluhan ribu barang rampasan tersebut, telah melalui pengurusan dan pengelolaan sesuai dengan penginputan yang dilakukan oleh seluruh satu Kejaksaan RI pada aplikasi ARSSYS (Asset Recovery Secured-data System).
Baca juga:
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Impor Gula yang Jerat Tom Lembong
Sebelumnya, sepanjang tahun 2024, BPA Kejagung telah memulihkan aset barang rampasan senilai Rp1.325.225.579.058.
Jumlah tersebut berasal dari lelang eksekusi yang sebesar Rp208.481.952.475, melalui setoran uang tunai sebesar Rp664.761.775.238, melalui penyelesaian uang pengganti senilai Rp211.807.709.732, dan melalui penjualan langsung sebesar Rp302.774.894.818.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan