Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate Terkait Kasus Korupsi BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate, Kamis (9/2).
Plate akan digali pengetahuannya terkait dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 - 2022.
Baca Juga
Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo
"Benar dipanggil, yang diperiksa yang bersangkutan (Menkominfo Jhonny G. Plate), jadi tidak bisa diwakilkan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (9/2).
Meski demikian, belum diketahui materi pemeriksaan tim jaksa penyidik kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut.
Baca Juga
Direktur Utama Bakti Kominfo jadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS
Namun, keterangan Plate dianggap penting dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G yang berlangsung di Kemenkominfo.
"Itu (materi pemeriksaan) konsumsi penyidik," ujarnya.
Diketahui, kasus ini telah menjerat empat orang tersangka. Mereka di antaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Kemudian, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment. (Pon)
Baca Juga
Kejaksaan Agung Periksa Irjen IKP Kominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji