Kejagung Mulai Telaah Kredit Tanpa Agunan Bank BUMN ke Perusahaan Tambang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juni 2022
Kejagung Mulai Telaah Kredit Tanpa Agunan Bank BUMN ke Perusahaan Tambang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, Rabu (15/6/2022). (Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) terkait adanya Bank BUMN mengucurkan kredit tanpa agunan pada perusahaan tambang di Sumatera Selatan. Pengaduan ini, berawal dari hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumedana memaparkan, penyidik akan segera memberikan jawaban ke AMPHI jika ada indikasi dugaan korupsi oknum direksi dalam laporan yang diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Impor Baja

"Masih dipelajari (laporan BNI), masih ditelaah selama beberapa hari ini. Jadi kalau misalnya terindikasi mengarah kepada tindak pidana korupsi, segera kita serahkan ke bidang Pidsus," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (16/6).

Pihaknya juga akan mengirimkan hasil penelitian jaksa penyidik terkait laporan yang diterima tersebut.

"Saat ini kita masih ditelaah kemana arahnya dan disesuaikan dengan kewenangan kita untuk menindaklanjutinya," kata dia.

Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar mendorong lembaga yang melaporkan penyaluran kredit tersebut, perlu menyerahkan barang bukti pinjaman dana ke mafia tambang batu bara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Malah bagus lapor KPK juga biar sama-sama diteliti," kata dia.

Menurutnya, adalah kewajiban Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penelitian atas laporan untuk kemudian menilai apakah terdapat tindak pidana korupsinya atau tidak.


Sebelumnya Koordinator AMPHI Jhones Brayen, menduga pencairan kredit tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan dan berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah

Ia meminta Kejaksaa Agung, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan praktik mafia tambang di Sumatera Selatan yang merugikan para investor.

"Kepada Bapak ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung, jangan hanya kasus Jiwasraya saja yang diungkap! Segera buka penyelidikan untuk kasus dugaan korupsi di BNI kali ini," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Kasus Impor Baja, Sejumlah PNS Kemenperin Diperiksa Kejagung

#Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Febrie bakal mendaftarkan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penegak hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Indonesia
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Kejagung periksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan bersama 10 saksi lain, terkait sprindik baru emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Indonesia
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Fokus penyidik saat ini yakni menelusuri keterkaitan berbagai aset, dari uang tunai, logam mulia hingga harta lainnya, dengan perkara yang sedang ditangani.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Fokus awal saat ini yakni menyiapkan sarana pendukung agar satuan kerja baru tersebut dapat segera menjalankan tugasnya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Indonesia
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang Hadir
Tim 9 akan melakukan panggilan ulang terhadap enam saksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang  Hadir
Indonesia
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Febrie yang pernah menjabat JAM-Pidsus memahami aturan terkait dengan operasional standar penanganan tahanan, tapi tetap tidak mematuhinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Sprindik ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Bagikan