Kejagung Juga Jadikan Eks Dirut BJP Yuddy Renaldi Tersangka, KPK Langsung Koordinasi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menjadi satu dari delapan tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari tiga Bank BUMD kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung mengumumkan status tersangka Yuddy Renaldi Selasa dini hari tadi. Padahal, mantan orang nomor satu di BJB itu sebelumnya sudah menyandang status tersangka kasus korupsi berbeda yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait langkah yang dilakukan Kejagung, lembaga antirasuah memastikan akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan dalam proses pengananan kasus korupsi yang menjerat Yuddy Renaldi.
Baca juga:
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Pastikan Semua Pihak Terlibat akan Diperiksa Termasuk Ridwan Kamil
“Tentunya akan dilakukan koordinasi agar proses hukum keduanya tetap dapat berjalan dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi media dari Jakarta, dikutip Antara, Selasa (22/7).
Untuk diketahui, Yuddy Renaldi sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 pada 13 Maret 2025.
Sekitar empat bulan kemudian, Kejagung menetapkan Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada Sritex dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 triliun lebih.
Baca juga:
Dalam keterangannya, Kejagung menyebut peran Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB 2019-2025 telah memberi tambahan plafon kredit Rp 350 miliar kepada Sritex. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut
Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, KPK: Wajib Ditaati dan Dilaksanakan Setelah Disahkan
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya