Merahputih.com - Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia mengecam keras serangan militer Amerika Serikat dan Israel yang menghantam sejumlah lokasi sipil serta infrastruktur vital di Teheran dan beberapa kota lainnya pada Sabtu (28/2).
Agresi udara tersebut memicu ketegangan diplomatik tinggi karena dianggap melanggar kedaulatan wilayah Republik Islam Iran secara terang-terangan.
Baca juga:
Pelanggaran Piagam PBB dan Kedaulatan
Kedutaan menyatakan bahwa tindakan militer tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Iran menilai serangan ini bukan sekadar operasi militer biasa, melainkan ancaman langsung terhadap perdamaian dunia.
"Iran menegaskan bahwa pihaknya memiliki hak sah untuk melakukan pembelaan diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB. Angkatan Bersenjata Iran akan menggunakan hak tersebut untuk mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional dengan memberikan respons tegas terhadap serangan yang terjadi," tulis Kedubes Iran dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/2).
Desakan Tindakan Global
Selain menuntut pertanggungjawaban Dewan Keamanan PBB, Iran juga menyoroti kegagalan hukum internasional dalam membendung aksi Amerika Serikat dan Israel selama ini.
Serangan terbaru ini dipandang sebagai puncak dari rentetan pelanggaran hukum humaniter yang telah berlangsung selama puluhan tahun di kawasan tersebut.
Baca juga:
Sirene Tanda Bahaya Mulai Meraung-raung di Berbagai Penjuru Israel Usai Iran Dihujani Roket
Kedutaan Besar Iran di Jakarta secara khusus mengajak masyarakat Indonesia, mulai dari tokoh politik hingga insan media, untuk bersuara menentang agresi ini.
Iran berharap komunitas internasional mengambil langkah konkret demi mencegah eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga stabilitas global melalui penghormatan terhadap kedaulatan negara. (Pon)