Kecewa, RP Angkat Bicara Soal Talak Ustaz Aswan


RP, istri siri Ustaz Aswan. (Foto: Venan Fortuna)
MerahPutih Artis - Baru-baru ini seorang perempuan berinisinal RP telah menghebohkan publik lantaran buka-bukaan perihal poligami dengan Ustad Aswan Faisal, yang notabene merupakan kaka dari Almarhum Uje.
Yang membuat jagat hiburan heboh yaitu, keluh kesah RP yang menyebutkan jika dirinya diceraikan begitu saja lewat BBM oleh ustaz Aswan.
Sebelumnya Ustaz Aswan mambantah kalau dirinya telah menalak RP melalui pesan singkat BBM tetapi secara langsung, dan hal itu dibantah pula oleh RP.
"Saya kalau berbicara Insya Allah tidak berbohong, saya punya bukti (talak di BBM). Alhamdulillah HP ini tidak pernah saya jual, mungkin ini jalan Allah," jelas RP saat menggelar konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
"Pada bulan Maret 2014, ketika beliau sudah 5 bulan tidak jenguk anaknya, saya kecewa, terus saya BBM 'tolong kamu datang, saya ingin bicara sama kamu', saya tidak sanggup menjalani rumah tangga ini", tambah RP.
Ustaz Aswan meminta waktu selama 1 bulan, jika dia tidak menepati janjinya selama 1 bulan untuk menikahi RP secara resmi, itu berarti ia sudah menalak RP.
"Aswan minta waktu 1 bulan, kalau dia belum menikahi saya secara resmi sampai bulan depan, talak saya sudah jatuh. Terus sebulan kemudian saya BB, (papa talaknya sudah jatuh ya karena tidak ada keinginan dari papa untuk mempertahankan saya, saya mohon maaf lahir batin)," jelas Rima sambil menunjukkan bukti BBM.
RP kecewa karena jawaban BBM dari Ustaz Aswan tidak sesuai yang diharapkan. Seolah-olah Ustaz Aswan tidak ada niat baik untuk menikahi RP secara resmi, dan RP mengambil kesimpulan kalau dirinya sudah diceraikan oleh Ustaz melalui BBM, tidak secara langsung.
BACA JUGA:
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi

Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami

Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah

Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN

Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami

Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai

Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan

Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
