Kecewa, RP Angkat Bicara Soal Talak Ustaz Aswan

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Sabtu, 21 November 2015
Kecewa, RP Angkat Bicara Soal Talak Ustaz Aswan

RP, istri siri Ustaz Aswan. (Foto: Venan Fortuna)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Artis - Baru-baru ini seorang perempuan berinisinal RP telah menghebohkan publik lantaran buka-bukaan perihal poligami dengan Ustad Aswan Faisal, yang notabene merupakan kaka dari Almarhum Uje.

Yang membuat jagat hiburan heboh yaitu, keluh kesah RP yang menyebutkan jika dirinya diceraikan begitu saja lewat BBM oleh ustaz Aswan.

Sebelumnya Ustaz Aswan mambantah kalau dirinya telah menalak RP melalui pesan singkat BBM tetapi secara langsung, dan hal itu dibantah pula oleh RP.

"Saya kalau berbicara Insya Allah tidak berbohong, saya punya bukti (talak di BBM). Alhamdulillah HP ini tidak pernah saya jual, mungkin ini jalan Allah," jelas RP saat menggelar konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).

"Pada bulan Maret 2014, ketika beliau sudah 5 bulan tidak jenguk anaknya, saya kecewa, terus saya BBM 'tolong kamu datang, saya ingin bicara sama kamu', saya tidak sanggup menjalani rumah tangga ini", tambah RP.

Ustaz Aswan meminta waktu selama 1 bulan, jika dia tidak menepati janjinya selama 1 bulan untuk menikahi RP secara resmi, itu berarti ia sudah menalak RP.

"Aswan minta waktu 1 bulan, kalau dia belum menikahi saya secara resmi sampai bulan depan, talak saya sudah jatuh. Terus sebulan kemudian saya BB, (papa talaknya sudah jatuh ya karena tidak ada keinginan dari papa untuk mempertahankan saya, saya mohon maaf lahir batin)," jelas Rima sambil menunjukkan bukti BBM.

RP kecewa karena jawaban BBM dari Ustaz Aswan tidak sesuai yang diharapkan. Seolah-olah Ustaz Aswan tidak ada niat baik untuk menikahi RP secara resmi, dan RP mengambil kesimpulan kalau dirinya sudah diceraikan oleh Ustaz melalui BBM, tidak secara langsung.

 

BACA JUGA:

  1. Konferensi Pers RP, Istri Siri Ustaz Aswan
  2. Ustaz Aswan Minta Maaf pada RP Lewat BBM
  3. RP Minta Ustaz Aswan Luangkan Waktu untuk Anak
  4. Tak Mau Dipoligami, Istri Pertama Ustadz Aswan Tegur RP
  5. Bungkam, Ustadz Aswan akan Kena Sanksi Sosial
#Poligami #Ustaz Aswan
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Norma yang dijadikan acuan dalam penerbitan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 sudah ada di undang-undang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Indonesia
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Menteri Tito buka suara soal polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan Pj Teguh Setyabudi, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI diperbolehkan berpoligami.
Frengky Aruan - Senin, 20 Januari 2025
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Indonesia
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Bima Arya: dikeluarkannya Pergub Nomor 2 Tahun 2025 justru untuk memperketat aturan berpoligami.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tidak secara instan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Indonesia
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Mendagri Tito Karnavian enggan memberikan respons terlalu jauh.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Januari 2025
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Indonesia
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Pergub baru Pemprov Jakarta jadi pengingat bagi ASN untuk mematuhi aturan perkawinan dan perceraian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Peraturan Gubernur yang mengatur ASN Pemprov boleh berpoligami ditetapkan Pj. Gubernur Jakarta pada 6 Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Lifestyle
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta: 1. Alasan yang Sah untuk Perkawinan, 2. Persetujuan Istri, 3. Penghasilan yang Cukup, 4. Kesanggupan Berlaku Adil, 5. Tidak Mengganggu Tugas Kedinasan
ImanK - Jumat, 17 Januari 2025
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
Bagikan