Kecanduan Judi Online, Motif Pembunuhan Sadis di Menteng

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Mei 2021
Kecanduan Judi Online, Motif Pembunuhan Sadis di Menteng

Polisi paparkan pelaku pembunuhan di Menteng. (Foto: Kanugrahana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap tersangka pembunuhan wanita di salah satu hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyatno mengatakan, pihaknya menciduk tersangka berinisial AA (24) ini di kediamannya kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Dreamtel

"Modus operandi ternyata tersangka ini sudah berencana untuk mengambil barang milik korban yang kemudian harus membuat korban meregang nyawa," kata Setyo kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Minggu (30/5).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku mengajak korban Ida berhubungan melalui aplikasi MiChat.

Setelah berhubungan, AA ini bingung cara ambil berharga korban, karena kalau langsung ambil pasti akan terjadi keributan. Kemudian, AA berdiri dan langsung melakukan pencekikan leher korban sebanyak 2 kali.Cekikan pertama AA tidak membuat Ida langsung tewas di atas kasur.

"Dua unit Handpone korban dan uang dibawa kabur oleh pelaku," tegas Arsya.

Satu handpone merk S21 milik korban sudah digadai pelaku seharga Rp5 juta dan satu handpone lagi masih berada di pelaku.

Pelaku pembunuhan Ida Wasila Ananta berinisial AA saat digiring ke ruangan tahanan di Unit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Pusat. Foto: MP/Polres Jakarta Pusat
Pelaku pembunuhanIDWA berinisial AA saat digiring ke ruangan tahanan di Unit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Pusat. Foto: MP/Polres Jakarta Pusat

"Uangnya ini digunakan pelaku untuk bermain judi online dan juga bayar hutang," tutur Arsya.

Teuku Arsya menegaskan, pelaku juga mengincar tiga korban lainnya. Namun tidak jadi bertemu karena tidak sesuai kesepakatan. Pelaku juga mengakui pernah melakukan tindak pidana lain yakni jambret.

Sekitar tanggal 12 januari 2021 Tersangka menjambret di sekitar Munjul, Jakarta Timur, dengan hasil satu unit hanphone galaxy A10 yang kemudian dijual ke pasar pinggir jalan di daerah Pasar Minggu senilai Rp600 ribu.

"Uang tersebut telah Tersangka habiskan untuk bermain judi online," tutup Arsya.

Pelaku, lanjut Arysa, akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman seumur hidup penjara hingga hukuman mati. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Dreamtel

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan