Kecam Trump, Ini Sikap Resmi Tokoh Lintas Agama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Desember 2017
Kecam Trump, Ini Sikap Resmi Tokoh Lintas Agama

Pernyataan sikap solidaritas lintas agama di Kantor PBNU, Menteng Jakarta, Jumat (15/12). (Twitter @nahdlatululama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggalang ormas dan tokoh lintas agama guna menyikapi pernyataan Presiden AS Donald Trump terkait pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Dalam pertemuan di Kantor PBNU, sejumlah tokoh lintas menyatakan kecaman terhadap arogansi Trump.

Mereka mengutuk keras pernyataan sepihak tersebut dan mendesak semua pihak untuk berperan aktif mendukung kebebasan Palestina.

"Ini merupakan bencana dan tragedi kemanusiaan, dan tak ada hubungannya dengan agama tertentu," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj saat jumpa pers di Kantor PBNU, Menteng, Jakarta, Jumat (15/12).

Sebagai wujud dukungan terhadap Palestina, PBNU dan tokoh lintas agama menelurkan 6 pernyataan sikap sebagai respons terhadap pernyataan Trump.

Berikut pernyataan sikap lintas agama tersebut:

1. Sebagai wujud implementasi diktum pembukaan UUD 1945 yang berbunyi "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan", maka kami mendukung langkah pemerintah Indonesia untuk terus memperjuangkan dengan lantang tentang kedaulatan Palestina

2. Kami sebagai pimpinan agama juga mengecam keras tindakan klaim sepihak yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donal Trump atas Yarusalem sebagai Ibu Kota lsreal, karena semestnya Kota Suci Yerusalem tersebut adalah Ibu Kota Palestina. Klaim sepihak itu merupakan sikap yang selain berdampak langsung pada stabilitas politik dan keamanan internasional, juga sekaligus melanggar:

A. Prinsip Hukum Humaniter sebagaimana diatur dalam Protokol Tambahan Tahun1977 Pasal 53 yang menentukan perlindungan bagi objek-objek budaya dan tempat pemujaan.

B. Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB atas Yerusalem No. 252 tanggal 21 Mei 1968 hingga Resolusi DK PBB No. 2334 tanggal 23 Desember 2016 menegaskan bahwa DK tidak akan mengakui perubahan apapun atas garis batas yang ditetapkan sebelum perang 1967.

C. Resolusi Majelis Umum PBB No. 2253 tanggal 4 Juli 1967 hingga Resolusi No. 71 tanggal 23 Desember 2016 yang pada pokoknya menegaskan perlindungan Yerusalem terhadap okupasi Israel.

D. Resolusi No. 150 tanggal 27 November 1996, UNESCO menyebut “Kota Tua Yerusalem” sebagai warisan dunia yang terancam punah. Dan pembangunan terowongan dekat Masjidil Aqsa oleh Israel sebagai tindakan yang menyerang sentimen keagamaan di dunia.

3. Mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi dalam menyikapi persoalan ini. Sikap tegas harus selaras dengan resolusi dan juga keputusan-keputusan yang telah disebutkan di atas.

4. Masalah yang menimpa Yerusalem dan penduduk Palestina harus diletakkan ke dalam bingkai persoalan kemanusiaan, bukan soal keyakinan dan agama. Yang harus dikedepankan adalah sudut pandang persaudaraan kemanusiaan. Prinsip menolak pelbagai macam bentuk kekerasan yang ujungnya merugikan rakyat biasa bahkan melanggar dan mengingkari hak-hak kemanusiaan harus ditolak dan dilawan sekuat tenaga.

5. Meminta segenap pihak untuk tidak terprovokasi oleh ajakan, hasutan, dan juga gerakan-gerakan lain yang cenderung berpotensi memperkeruh keadaan. Umat beragama harus tetap meletakkan harmoni dan juga perdamaian sebagai pilar wajib yang harus ditegakkan serta menyerukan kepada seluruh umat beragama untuk konsentrasi berdoa demi perdamaian dan kedaulatan Palestina, dan juga yang terpenting untuk keselamatan rakyat Palestina.

6. Penyelesaian menyeluruh mengenai konflik Palestina dan Israel semestinya melalui dialog yang konstruktif antara kedua belah pihak dalam kerangka mewujudkan cita-cita dua negara: Palestina dan Israel yang damai.

Adapun perwakilan ormas dan tokoh lintas agama yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah PBNU, Konferensi Wali Gereja (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Majelis Tinggi agama Khonghucu Indonesia (Matakin) dan Buddhis Niricien Syosyu Indonesia (NSI). (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Said Aqil: Klaim Trump Bentuk Penjajahan Gaya Baru

#Yerusalem #Palestina #Israel
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan hendak memindahkan 1 juta orang Israel ke Papua, Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Indonesia
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Indonesia harus mendorong langkah-langkah konkret yang terukur, seperti gencatan senjata berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Dunia
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Shaath menegaskan pentingnya pembukaan kembali jalur Rafah bagi warga Gaza, sekaligus menjadi momentum mewujudkan perdamaian di antara Israel dan Palestina.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap berperang melawan Isreal demi membela Palestina.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
Dunia
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Hamas setiap hari selalu memberikan laporan pelanggaran yang dilakukan Israel ke negara mediator gencatan senjata Gaza.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Indonesia
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Dunia
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Pemerintah AS juga mengumumkan pencabutan larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Dunia
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait kasus kejahatan perang di Gaza
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Dunia
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Dewan Perdamaian tersebut merupakan komponen kunci dari kesepakatan gencatan senjata Trump untuk Jalur Gaza
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Bagikan