Kecam Rencana Yasonna, IPW Sebut Napi Koruptor Harusnya Diasingkan ke Nusakambangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 04 April 2020
Kecam Rencana Yasonna, IPW Sebut Napi Koruptor Harusnya Diasingkan ke Nusakambangan

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pras. (Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai rencana Menkumham Yasonna Laoly yang akan membebaskan napi koruptorakan mencederai rasa keadilan publik dan membuat kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi makin absurd.

Menurut Neta, seharusnya, jika ada koruptor yang terindikasi terkena COVID-19, mereka tak perlu dibebaskan.

Baca Juga:

PKS Minta Pemilihan Wagub DKI Ditunda

"Tapi bisa dikarantina di Natuna atau di Pulau Galang, atau di Nusakambangan atau bahkan di Pulau Buru," kata Neta kepada merahputih.com di Jakarta, Sabtu (4/4).

Neta mengakui, jika berbicara napi koruptor, jangan bicara hati nurani dan rasa kebangsaan, sebab ketika melakukan korupsi. Mereka juga tidak pernah bicara hati nurani dan rasa kebangsaan masyarakat.

Akibat mereka korupsi, gedung sekolah ambruk dan jembatan ambruk hingga membuat rakyat menderita. Seharusnya para koruptor itu dihukum mati.

"Jadi harusnya mereka masih bersyukur bisa hidup di lapas," jelas Neta.

Neta melihat, kecil kemungkinan para napi koruptor atau napi kakap lainnya terkena COVID- 19. Karena mereka memiliki sel terpisah dan fasilitas kesehatan lebih baik. Satu kamar sel tahanan hanya dia sendiri yang menempati.

Warga binaan melakukan sujud syukur usai menerima surat kelengkapan pembebasan di Rutan Klas IIB Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Warga binaan melakukan sujud syukur usai menerima surat kelengkapan pembebasan di Rutan Klas IIB Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.

Selain itu, mereka selalu bisa memesan makanan khusus yang dibawa keluarganya dari luar dan mereka tidak pernah memakan makanan lapas.

Mereka juga punya dokter pribadi dan mendapat perawatan kesehatan prima. Semua itu mereka dapatkan dengan uang yang dimilikinya.

"Jadi tidak ada alasan bagi Menkumham untuk membebaskan para napi korupsi, dengan alasan wabah virus corona," kata Neta.

"Lagi pula Menkumham belum pernah melakukan rapid test terhadap napi dan belum pernah mendata lapas mana saja yang terindikasi terkena wabah COVID-19," tambah Neta.

Neta melihat, kerawanan terhadap wabah virus COVID-19 justru berpeluang terjadi di sel-sel napi kelas teri. Sebab dalam satu sel, napi kelas teri ini bisa ditumpuk 10 hingga 15 orang, sehingga sangat rawan wabah Covid 19 berkembang luas disini.

Sementara makanan mereka setiap hari hanya seadanya. Jauh dari makanan bergizi karena terdiri dari nasi ala kadarnya dan kuah sayur.

Baca Juga:

Jumlah Penumpang KRL Anjlok dari Sejuta Jadi 200 Ribu Per Hari

Dia menyebut, alasan Menkumham yang bakal membebaskan napi berusia 60 tahun ke atas juga tidak masuk akal.

Sebab sebagian besar napi korupsi itu adalah para pejabat yang berusia 60 tahun ke atas. Mereka mendapatkan posisi jabatan di umur 50 tahun dan setelah itu mereka berkuasa, lalu korupsi.

"Masa Menkumham lupa dengan data napi korupsi? Kalau napi ABG atau di bawah 40 tahun biasanya terlibat kriminal jalanan alias menjadi napi kelas teri," jelas Neta.

Ia meminta Yasonna jangan berwacana membebaskan napi korupsi dengan alasan wabah corona. Tapi segera melakukan rapid test di seluruh lapas agar diketahui lapas mana saja yang terpapar COVID-19.

"Jika pun ada napi korupsi yang terkena COVID-19, mereka bisa dikarantina di Natuna, di Pulau Galang, Nusa Kambangan atau Pulau Buru. Setelah sehat baru mereka dikembalikan ke Sukamiskin," tutup Neta. (Knu)

Baca Juga:

Ramai Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19, Wali Kota Solo: Kami Terima dengan Baik

#Virus Corona #Napi Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
ICW kritisi rencana Presiden Prabowo Subianto soal koruptor dimaafkan jika mengembalikan uang hasil kejahatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
Indonesia
15.922 Napi di Indonesia Dapat Remisi Natal
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2023 kepada 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 25 Desember 2023
15.922 Napi di Indonesia Dapat Remisi Natal
Indonesia
Mantan Terpidana Korupsi Dimakamkan di TMP, KPK: Cederai Penghormatan untuk Pahlawan
Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.
Zulfikar Sy - Senin, 11 Desember 2023
Mantan Terpidana Korupsi Dimakamkan di TMP, KPK: Cederai Penghormatan untuk Pahlawan
Indonesia
Bawaslu Gerak Cepat Telusuri Eks Napi Korupsi yang Ikut Pileg 2024
Bawaslu akan melakukan pengecekan terkait mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.
Mula Akmal - Selasa, 29 Agustus 2023
Bawaslu Gerak Cepat Telusuri Eks Napi Korupsi yang Ikut Pileg 2024
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Bagikan