Kebijakan Menhub Hapus 50 Persen Ketentuan Penumpang di Transoportasi Umum Keliru

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Juni 2020
Kebijakan Menhub Hapus 50 Persen Ketentuan Penumpang di Transoportasi Umum Keliru

Penumpang KRL masih tampak ramai menggunakan moda transportasi umum itu di Stasiun Jakarta Kota meskipun DKI Jakarta telah menetapkan PSBB. ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPD RI Fahria Idris menilai, mengkritik aturan kapasitas penumpang dalam transportasi umum sebesar 50 persen yang dihapus.

Menurutnya, membatasi jumlah penumpang dengan maksimal 50 persen kapasitas merupakan cara yang paling efektif dan aman untuk mencegah penularan COVID-19.

Baca Juga

Kasus Positif Naik Empat Kali Lipat, PKS Minta Anies Hati-hati Keluarkan Kebijakan

Pembatasan itu agar penumpang bisa menerapkan jarak dengan yang lainnya selama di angkutan umum. Saat ini ekonomi sudah mulai menggeliat lagi tentunya berdampak pada peningkatan jumlah penumpang angkutan umum.

Pengaturan operasional berbagai moda transportasi umum sangat siginifikan menyukseskan upaya pemerintah dan masyarakat untuk mengendalikan transmisi COVID-19.

"Kasus positif COVID-19 pun terus turun,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6).

Dilaporkan ke polisi Fahira mengaku punya mental baja
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jakarta, Fahira Idris. Foto: ANTARA

Fahira menerangkan ada potensi penularan dalam transportasi umum. Untuk itu, pemerintah perlu mengaturnya secara ketat. Ketentuan pembatasan itu merupakan syarat mutlak agar physical distancing bisa dilakukan. Jika dinaikkan batas persentasenya, masyarakat akan sulit menerapkan jaga jarak selama berada di angkutan umum.

Saat ini belum semua moda angkutan umum menjadikan surat kesehatan hasil PCR Swab sebagai syarat bagi penumpangnya, misalnya angkutan umum perkotaan. Kondisi ini harus menjadi pertimbangan jika persentase batas maksimal penumpang mau dinaikkan.

"Fokus kita saat ini adalah bagaimana kurva positif bisa melandai agar fase New Normal benar-benar bisa kita jalani dengan aman,” jelas Fahira.

Pengaturan operasional berbagai moda transportasi umum selama pandemi ini, sambung Fahira, sangat signifikan menyukseskan upaya dan usaha besar Pemerintah dan masyarakat untuk mengendalikan transmisi Covid-19 agar kasus positif terus turun.

“Kita tahu bersama, ada potensi penularan di dalam moda transportasi umum. Makanya kita tidak punya pilihan selain mengaturnya secara ketat," tegasnya.

Baca Juga

KRL Masih Terapkan Aturan Pembatasan Jumlah Penumpang

Batas penumpang maksimal 50 persen plus penerapan protokol kesehatan seperti yang diterapkan selama ini sudah ideal.

"Jangan dilonggarkan lagi. Saya berharap selama pandemi ini terlebih saat kita belum sepenuhnya berhasil mengendalikan transmisi penularan, berbagai kebijakan kelonggaran aturan transportasi umum, harap diputuskan dengan hati-hati,” tutup Fahira. (Knu)

#Fahira Idris #DPD RI #Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan yang harus diatasi untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Dia berharap pemerintah terus memikirkan kepentingan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Bagikan