KCPN Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Anti Pancasila

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 28 Mei 2017
KCPN Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Anti Pancasila

Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI (KCPN). (Foto: MP/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI (KCPN) mendukung upaya pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat yang anti terhadap Pancasila dan bertentangan dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perwakilan Komunitas Arif Rahman mengatakan, pihaknya hari ini telah meluncurkan petisi online di dalam laman charge.org, dengan judul 'Dukungan Terhadap Larangan dan Pembubaran Ormas dan Ajaran Anti Pancasila'.

"Kami hadir bersama-sama dengan teman-teman masyarakat dan elemen lainnya, memberikan dukungan terhadap Presiden Jokowi, Menko Polhukam, dan Polri, untuk melarang dan membubarkan ormas anti Pancasila," ujar Arif di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (28/5).

Mantan aktivis 98 ini menegaskan, bahwa Pancasila dan NKRI sudah final sebagai landasan negara. Oleh karena itu, pihaknya melalui pretisi ini, juga ingin menegaskan Pancasila harus dipertahankan sebagai dasar negara.

"Kita tetap ingin Pancasila menjadi ideologi dan falsafah kita. Pancasila dan NKRI itu harga mati," tegas Arif.

Menurut Arif, petisi itu ditargetkan untuk memperoleh 1 juta suara. Ia menjelaskan, Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI juga akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak untuk mendukung pemerintah membubarkan ormas yang anti Pancasila.

"Minimal target sejuta. Kita akan maksimalkan sosialisasi dan ini penting bagi bangsa kita. Kita juga akan bergerak ke elemen-elemen yang kita anggap mendukung juga," pungkas Arif.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap atas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah secara tegas menyatakan akan membubarkan HTI.

Menko Polhukam menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Menurut dia, keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Pon)

#Ormas Anarkis #Pancasila #Hizbut Tahrir #HTI
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Warga Harus Sadar Setiap Aksi Kemungkinan Ada Penunggang Gelap, Suarakan Aspirasi Dengan Damai
Apabila aspirasi masyarakat ditunggangi oleh pihak-pihak yang sedang terpojok, maka perjuangan untuk menegakkan keadilan justru bisa berbalik merugikan rakyat itu sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Warga Harus Sadar Setiap Aksi Kemungkinan Ada Penunggang Gelap,  Suarakan Aspirasi Dengan Damai
Indonesia
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Hasil kajian tersebut menghasilkan 17 Oktober dipilih sebagai momentum yang tepat sebagai tanggal peringatan Hari Kebudayaan yang bertepatan dengan lahirnya satu dari empat pilar yaitu Pancasila, NKRI, UUD 945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Indonesia
Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila Diputar Setiap Hari di Kabupaten Bogor
Rudy juga meminta Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, dan Kkantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah I Jawa Barat untuk meneruskan instruksi tersebut ke seluruh sekolah dan lembaga pendidikan tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
 Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila Diputar Setiap Hari di Kabupaten Bogor
Indonesia
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Baleg DPR RI akan mempercepat jalannya pembahasan RUU BPIP dalam beberapa hari ke depan agar dapat segera rampung pada pembahasan Tingkat I.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Indonesia
Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap
Warga yang melakukan pembubaran beralasan rumah itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap
Indonesia
Prabowo-Mega Mesra Saat Upacara Hari Pancasila, Jokowi Absen karena Alergi
Teka-teki absennya Jokowi saat upcara Hari Pancasila terjawab
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Prabowo-Mega Mesra Saat Upacara Hari Pancasila, Jokowi Absen karena Alergi
Indonesia
Ingatkan Pancasila Bukan Slogan, Prabowo Imbau Pejabat: Jangan Anggap NKRI Bisa Ditipu
Prabowo yakin Indonesia bisa tumbuh kuat jika bersih dari korupsi, manipulasi, dan penipuan
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Ingatkan Pancasila Bukan Slogan, Prabowo Imbau Pejabat: Jangan Anggap NKRI Bisa Ditipu
Indonesia
Prabowo: Tidak Boleh Ada Kemiskinan di Indonesia
Prabowo berpandangan Indonesia adalah bangsa besar dengan kekayaan luar biasa
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Prabowo: Tidak Boleh Ada Kemiskinan di Indonesia
Indonesia
Momen Akrab Prabowo-Megawati di Hari Pancasila, Presiden Sampai Pindah Kursi
Prabowo bahkan sempat berpindah tempat duduk, mendekat dan duduk tepat di sebelah Megawati
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Momen Akrab Prabowo-Megawati di Hari Pancasila, Presiden Sampai Pindah Kursi
Indonesia
Prabowo Tuding Asing tidak Mau Indonesia Maju, Biayai LSM Adu Domba Bangsa
Kepala Negara menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah ancaman adu domba dari pihak luar.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Prabowo Tuding Asing tidak Mau Indonesia Maju, Biayai LSM Adu Domba Bangsa
Bagikan