KCPN Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Anti Pancasila

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 28 Mei 2017
KCPN Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Anti Pancasila

Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI (KCPN). (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI (KCPN) mendukung upaya pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat yang anti terhadap Pancasila dan bertentangan dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perwakilan Komunitas Arif Rahman mengatakan, pihaknya hari ini telah meluncurkan petisi online di dalam laman charge.org, dengan judul 'Dukungan Terhadap Larangan dan Pembubaran Ormas dan Ajaran Anti Pancasila'.

"Kami hadir bersama-sama dengan teman-teman masyarakat dan elemen lainnya, memberikan dukungan terhadap Presiden Jokowi, Menko Polhukam, dan Polri, untuk melarang dan membubarkan ormas anti Pancasila," ujar Arif di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (28/5).

Mantan aktivis 98 ini menegaskan, bahwa Pancasila dan NKRI sudah final sebagai landasan negara. Oleh karena itu, pihaknya melalui pretisi ini, juga ingin menegaskan Pancasila harus dipertahankan sebagai dasar negara.

"Kita tetap ingin Pancasila menjadi ideologi dan falsafah kita. Pancasila dan NKRI itu harga mati," tegas Arif.

Menurut Arif, petisi itu ditargetkan untuk memperoleh 1 juta suara. Ia menjelaskan, Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI juga akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak untuk mendukung pemerintah membubarkan ormas yang anti Pancasila.

"Minimal target sejuta. Kita akan maksimalkan sosialisasi dan ini penting bagi bangsa kita. Kita juga akan bergerak ke elemen-elemen yang kita anggap mendukung juga," pungkas Arif.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap atas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah secara tegas menyatakan akan membubarkan HTI.

Menko Polhukam menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Menurut dia, keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Pon)

#Ormas Anarkis #Pancasila #Hizbut Tahrir #HTI
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Dalam rapat yang pimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Senin (8/12), delapan fraksi menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing terkait RUU BPIP.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Indonesia
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan kepada negara muslim dunia bahwa Indonesia akan bertahan hingga hari kiamat karena memiliki Pancasila sebagai dasar negara
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
Indonesia
PBNU Minta BPIP Dipertahankan, Lembaganya Diperkuat
BPIP tetap dibutuhkan sebagai leading sector dalam urusan ideologi negara, meski pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
PBNU Minta BPIP Dipertahankan, Lembaganya Diperkuat
Indonesia
BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI itu merupakan tugas umum yang diberikan kepada BPIP, selain sebagai lembaga yang membantu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
 BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Berita Foto
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham (kanan) menyerahkan buku kepada Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (kiri), disaksikan Pakar Kebangsaan Yudi Latif (kedua kiri) dan Pengamat Politik Siti Zuhro (kedua kanan) dalam Pengajian Ideologi Kebangsaan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Indonesia
Warga Harus Sadar Setiap Aksi Kemungkinan Ada Penunggang Gelap, Suarakan Aspirasi Dengan Damai
Apabila aspirasi masyarakat ditunggangi oleh pihak-pihak yang sedang terpojok, maka perjuangan untuk menegakkan keadilan justru bisa berbalik merugikan rakyat itu sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Warga Harus Sadar Setiap Aksi Kemungkinan Ada Penunggang Gelap,  Suarakan Aspirasi Dengan Damai
Indonesia
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Hasil kajian tersebut menghasilkan 17 Oktober dipilih sebagai momentum yang tepat sebagai tanggal peringatan Hari Kebudayaan yang bertepatan dengan lahirnya satu dari empat pilar yaitu Pancasila, NKRI, UUD 945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Indonesia
Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila Diputar Setiap Hari di Kabupaten Bogor
Rudy juga meminta Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, dan Kkantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah I Jawa Barat untuk meneruskan instruksi tersebut ke seluruh sekolah dan lembaga pendidikan tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
 Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila Diputar Setiap Hari di Kabupaten Bogor
Indonesia
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Baleg DPR RI akan mempercepat jalannya pembahasan RUU BPIP dalam beberapa hari ke depan agar dapat segera rampung pada pembahasan Tingkat I.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Indonesia
Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap
Warga yang melakukan pembubaran beralasan rumah itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap
Bagikan