Kategori Santunan Belum Jelas, KPU Masih Verifikasi Bantuan Bagi 'Pahlawan Demokrasi'

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 30 April 2019
Kategori Santunan Belum Jelas, KPU Masih Verifikasi Bantuan Bagi 'Pahlawan Demokrasi'

Komisioner KPU Pramono Ubaid meminta Prabowo tunggu hasil resmi KPU (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih melakukan verifikasi para petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sakit, atau banyak juga yang menyebutnya sebagai 'pahlawan demokrasi', untuk pemberian santunan.

"Kalau berdasarkan surat dari Menteri Keuangan kemarin kan sudah jelas angkanya dan kategori kecelakaan kerjanya," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowiseperti dilansir Antara, Selasa (30/4).

Jenazah petugas KPPS dari Kalsel yang meninggal karena kelelahan di Pemilu 2019 (Antaranews)
Jenazah petugas KPPS dari Kalsel yang meninggal karena kelelahan di Pemilu 2019 (Antaranews)

Namun, kata dia, fakta di lapangan ternyata tidak semua kondisi para petugas itu tercakup dalam empat kategori santunan sesuai surat Menkeu, yakni meninggal, cacat permanen, luka berat, dan luka ringan.

Ia mencontohkan petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit, baik dirawat di rumah sakit maupun tidak, yang harus diverifikasi sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan.

"Itulah kemudian, sekarang sedang disusun juknis (petunjuk teknis), tata cara pencairan santunan itu. Untuk memasukkan kategori-kategori di surat itu," katanya.

Menurut dia, petugas yang jatuh sakit dimasukkan dalam kategori luka, sesuai dengan kondisinya, misalnya sakit berat dimasukkan dalam kategori luka berat, dan seterusnya.

"Kemudian, proses verifikasinya masih terus kami koordinasikan dengan pihak banknya, BRI, mitra kami dalam pengelolaan keuangan. Teman-teman FKUI (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia) kemarin juga menawarkan menjadi bagian dalam proses verifikasi," katanya.

Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan elemen-elemen masyarakat sipil yang menggalang donasi yang juga meminta dilibatkan untuk memastikan proses verifikasi berjalan secara tepat dan sesuai.

"Jangan sampai nanti yang sakitnya parah, tetapi karena laporan dari bawahnya yang tidak akurat, santunannya terlalu kecil sehingga tidak memadai untuk perawatan di RS, misalnya," kata Pramono.

Besaran santunan, kata dia, sudah ditetapkan sesuai arahan Menkeu, yakni meninggal dunia maksimal santunannya Rp 36 juta, cacat permanen maksimal Rp 30 juta, luka berat (sakit berat) maksimal Rp 16,5 juta, dan luka sedang (sakit sedang) maksimal Rp 8,25 juta.

"Jadi, itu angka (santunan) maksimal yang tidak boleh dilampaui. Tentu, ini di luar santunan yang sedang atau sudah digalang pihak di luar KPU, misalnya pemerintah daerah, provinsi, maupun kabupaten/kota yang berinisiatif menyantuni penyelenggara pemilu di daerahnya masing-masing," katanya.

Selain itu, kata dia, ada juga kelompok masyarakat sipil yang sejauh ini terus menggalang dana akan saling berkoordinasi untuk memastikan santunan tersebut terbagi secara merata, baik yang meninggal maupun sakit.

"Jangan sampai, di daerah-daerah tertentu karena jaraknya dekat, pemdanya kooperatif, maka santunannya jauh lebih besar, sementara daerah tidak punya alokasi (dana), pendataan sulit karena jaraknya jauh, ternyata santunan yang diberikan kecil. Itu menjadi tidak adil," katanya.

Berdasarkan data KPU per 30 April 2019 pukul 08.0 WIB, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia bertambah menjadi 318 petugas, sementara 2.232 petugas sakit sehingga total berjumlah 2.550 orang. (*)

Baca Juga:

#Komisi Pemilihan Umum #Kementerian Keuangan #Bank BRI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Olahraga
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Ketua NOC Indonesia mendorong dialog dengan Kementerian Keuangan terkait dukungan anggaran olahraga nasional demi persiapan multievent 2026 dan Olimpiade 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Indonesia
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan wacana publikasi daftar alumni nakal LPDP masih sebatas kajian internal dan belum menjadi keputusan final.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Indonesia
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Sanksi bagi pelanggar kewajiban pengabdian berupa mengembalikan dana pendidikan serta pemblokiran akses terhadap seluruh program LPDP di masa mendatang
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melantik 27 pejabat Eselon II Kemenkeu. Ia pun meminta bisa menjaga pasar dalam negeri.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas
Indonesia
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Dari 63 laporan, sebagian besar dalam proses penyelesaian dan sisanya dalam tahap pemantauan maupun perbaikan data.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Bagikan