Kategori Santunan Belum Jelas, KPU Masih Verifikasi Bantuan Bagi 'Pahlawan Demokrasi'

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 30 April 2019
Kategori Santunan Belum Jelas, KPU Masih Verifikasi Bantuan Bagi 'Pahlawan Demokrasi'

Komisioner KPU Pramono Ubaid meminta Prabowo tunggu hasil resmi KPU (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih melakukan verifikasi para petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sakit, atau banyak juga yang menyebutnya sebagai 'pahlawan demokrasi', untuk pemberian santunan.

"Kalau berdasarkan surat dari Menteri Keuangan kemarin kan sudah jelas angkanya dan kategori kecelakaan kerjanya," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowiseperti dilansir Antara, Selasa (30/4).

Jenazah petugas KPPS dari Kalsel yang meninggal karena kelelahan di Pemilu 2019 (Antaranews)
Jenazah petugas KPPS dari Kalsel yang meninggal karena kelelahan di Pemilu 2019 (Antaranews)

Namun, kata dia, fakta di lapangan ternyata tidak semua kondisi para petugas itu tercakup dalam empat kategori santunan sesuai surat Menkeu, yakni meninggal, cacat permanen, luka berat, dan luka ringan.

Ia mencontohkan petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit, baik dirawat di rumah sakit maupun tidak, yang harus diverifikasi sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan.

"Itulah kemudian, sekarang sedang disusun juknis (petunjuk teknis), tata cara pencairan santunan itu. Untuk memasukkan kategori-kategori di surat itu," katanya.

Menurut dia, petugas yang jatuh sakit dimasukkan dalam kategori luka, sesuai dengan kondisinya, misalnya sakit berat dimasukkan dalam kategori luka berat, dan seterusnya.

"Kemudian, proses verifikasinya masih terus kami koordinasikan dengan pihak banknya, BRI, mitra kami dalam pengelolaan keuangan. Teman-teman FKUI (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia) kemarin juga menawarkan menjadi bagian dalam proses verifikasi," katanya.

Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan elemen-elemen masyarakat sipil yang menggalang donasi yang juga meminta dilibatkan untuk memastikan proses verifikasi berjalan secara tepat dan sesuai.

"Jangan sampai nanti yang sakitnya parah, tetapi karena laporan dari bawahnya yang tidak akurat, santunannya terlalu kecil sehingga tidak memadai untuk perawatan di RS, misalnya," kata Pramono.

Besaran santunan, kata dia, sudah ditetapkan sesuai arahan Menkeu, yakni meninggal dunia maksimal santunannya Rp 36 juta, cacat permanen maksimal Rp 30 juta, luka berat (sakit berat) maksimal Rp 16,5 juta, dan luka sedang (sakit sedang) maksimal Rp 8,25 juta.

"Jadi, itu angka (santunan) maksimal yang tidak boleh dilampaui. Tentu, ini di luar santunan yang sedang atau sudah digalang pihak di luar KPU, misalnya pemerintah daerah, provinsi, maupun kabupaten/kota yang berinisiatif menyantuni penyelenggara pemilu di daerahnya masing-masing," katanya.

Selain itu, kata dia, ada juga kelompok masyarakat sipil yang sejauh ini terus menggalang dana akan saling berkoordinasi untuk memastikan santunan tersebut terbagi secara merata, baik yang meninggal maupun sakit.

"Jangan sampai, di daerah-daerah tertentu karena jaraknya dekat, pemdanya kooperatif, maka santunannya jauh lebih besar, sementara daerah tidak punya alokasi (dana), pendataan sulit karena jaraknya jauh, ternyata santunan yang diberikan kecil. Itu menjadi tidak adil," katanya.

Berdasarkan data KPU per 30 April 2019 pukul 08.0 WIB, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia bertambah menjadi 318 petugas, sementara 2.232 petugas sakit sehingga total berjumlah 2.550 orang. (*)

Baca Juga:

#Komisi Pemilihan Umum #Kementerian Keuangan #Bank BRI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Pemerintah menemukan situs palsu mengatasnamakan Coretax DJP. Komdigi mengimbau masyarakat hanya mengakses domain resmi dan melaporkan situs mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Indonesia
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Purbaya membuka ruang untuk mengalihkan anggaran K/L yang kemungkinan tak bisa terserap penuh hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Purbaya menjelaskan bahwa strategi Kemenkeu untuk menggenjot penyerapan pajak adalah melalui pendekatan manajemen mikro (micro management)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Indonesia
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
?IDSIGHT melakukan analisis terhadap tanggapan pengguna media sosial (Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok) pada akun milik menteri/kepala badan atau kementerian selama rentang waktu 24 September hingga 3 Oktober 2025.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Indonesia
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Pemda harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Indonesia
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Purbaya memastikan bahwa semua laporan yang dibacakan akan segera ditindaklanjuti
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Bagikan