MerahPutih Nasional- Presiden Republik Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara terkait kekisruhan yang terjadi dalam tubuh Korps Bhayangkara akhir-akhir ini.
Menurut SBY, peran institusi Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara amat penting. Peran Polri begitu sentral dalam kehidupan berbangsa, dimulai dari mengatur lalu lintas, pemberantasan tindak kejahatan dan pencurian, pemberantasan narkoba dan teroris hingga mengamankan aksi unjuk rasa.
"Kalau begitu, polisi penting. Ya, benar. Sangat penting. Kalau begitu jasa polisi tidak kecil," tulis SBY dalam akun facebooknya seperti dilansir merahputih.com, Jakarta, Senin (19/1).
SBY yang juga mantan Kepala Staf Sosial Politik (Kasospol) Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di era Orde Baru menambahkan Polisi mempunyai sejarah panjang di tanah air.
Sebelum era reformasi pada tahun 1998, Polri bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sebagai aktor utama pertahanan dan keamanan.
Seiring perjalanan dan dinamika politik, usai reformasi Polri resmi berpisah dari TNI. Di era reformasi sendiri tugas dan tantangan Polri semakin berat. Bukan hanya bertugas menjaga keamanan dalam negeri, Polri juga bertugas sebagai aktor utama penegak hukum dan ketertiban publik.
"Tahun demi tahun, Polri kita makin profesional, kapabel dan efektif di dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kita bangga karena Polri makin berhasil mengemban tugas-tugas konstitusional yang diberikan kepadanya. Rakyat pun juga ikut merasakannya," sambung SBY.
Terkait dengan dinamika pemilihan calon Kapolri yang menimbulkan polemik, SBY menilai Presiden Joko Widodo mempunyai kewenangan dan cara tersendiri untuk menunjuk calon Kapolri.
"Cara apapun yang dipilih tidak bisa disalahkan, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku," tandas SBY.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Surat pengajuan Presiden Joko Widodo sudah diproses dan disetujui DRP RI. Dalam rapat paripurna DPR RI, Komjen Budi Gunawan dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan sehingga layak menggantikan Jenderal Sutarman.
Meski dinyatakan lolos sebagai calon kapolri, Komjen Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kepemilikan rekening gendut.
Koalisi masyarakat sipil menolak keras Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo mengajukan calon lain menggantikan bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Presiden Joko Widodo sendiri akhirnya memutuskan mengangkat Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri. (BHD)