Kata Mendikbud Lima Hari Sekolah itu Khusus Buat Guru Bukan Siswa


Mendikbud Muhadjir Effendy (batik coklat) saat tinjau makanan untuk siswa (ANTARA FOTO/Muhammad)
MerahPutih.Com - Kebijakan lima hari sekolah yang sudah tertuang dalam Permendikbud ternyata bukan untuk siswa. Full day school hanya berlaku bagi guru.
Alasannya guru berstatus PNS. Sebagai PNS hari kerja guru hanya lima hari bukan enam hari atau satu pekan. Persoalannya, jika guru hanya bekerja lima hari sesuai dengan kebijakan full day school, siapakah yang menjadi pengajar dan pendamping siswa di luar lima hari itu?
"Lima hari mengajar itu diperuntukkan bagi guru PNS, rujukan nya Kepres 68/1995 tentang Hari Kerja PNS," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (15/8).
Muhadjir menjelaskan dunia pendidikan memiliki kendala beban kerja guru. Untuk itu, pihaknya berusaha membenahi dan berdasarkan Kepres 68/1995 tersebut disebutkan bahwa beban kerja guru PNS yakni delapan jam setiap harinya atau lima hari dalam sepekan.
"Lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat regulasi mengenai hal itu, yang disesuaikan dengan Kepres tersebut." Muhadjir Effendy membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa siswa wajib sekolah selama delapan jam sehari atau lima hari dalam sepekan.
Sementara itu, Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Mendikbud untuk membahas Program Penguatan Karakter (PPK).
"Beliau memberikan informasi tidak ada niat untuk memberlakukan delapan jam pelajaran untuk siswa itu tidak ada. Bahkan beliau sempat juga mengatakan kalau anak belajar delapan jam ya kecapekan semua. Jadi jam pelajaran sama seperti dulu, mungkin ditambah 1 jam 20 menit," jelas Yenny Wahid.
Sehingga pada praktiknya tidak akan mengganggu madrasah diniyah. Jadi anak yang mau sekolah madrasah diniyah masih ada cukup waktu untuk melakukan itu.Kemudian, kata Yenny, justru ada komitmen dari Kemdikbud untuk bersinergi dengan madrasah diniyah.
"Jadi justru dalam persoalan penguatan karakter kan selama ini memang madrasah diniyah mempunyai banyak kontribusi terhadap pendidikan karakter siswa tetapi yang dilakukan secara informal. Sekarang sudah ada komitmen dari Kemdikbud untuk berkoordinasi bersinergi dengan madrasah yang ada. Dan ini saya rasa sesuai sekali dengan cita-cita UU Sisdiknas yang memberikan penekanan pada pendidkan karakter siswa," katanya.
Yenny Wahid juga menegaskan persoalan delapan jam yang diributkan selama ini tidak benar untuk siswa tapi berlaku untuk guru.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Yenny Wahid Tidak Bisa Menerima jika Ditawari Jabatan Komisaris BUMD DKI

Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan

Anak Gus Dur Tegaskan Muktamar Luar Biasa Hanya akan Memecah Belah NU

Respons Putri Gus Dur Saat Tahu Ayahnya Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Jusuf Kalla Kritik Pedas Mendikbud Nadiem: Tidak Pernah ke Daerah, Jarang ke Kantor

Cak Imin Buka Pintu Dialog Dengan Yenny Wahid dan PBNU

Menko PMK Sebut Jemaah Meninggal Tahun Ini Menurun

Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol Buat Bayar Kuliah

Terima Banyak Laporan Kecurangan, Menko PMK Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Pemudik Jangan Bawa Pendatang Baru, Menko PMK: Angka Pengangguran Cukup Tinggi
