Kasus Korupsi

Kata Ketua Fraksi PKB Usai Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Taufik Kurniawan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Februari 2019
 Kata Ketua Fraksi PKB Usai Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Taufik Kurniawan

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR , Jazilul Fawaid usai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR , Jazilul Fawaid rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen tahun 2016.

Tak hanya Jazilul, Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Djoko Udjianto juga rampung diperiksa penyidik KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Jazilul usai diperiksa mengaku sudah menjelaskan hal yang diketahuinya kepada penyidik yang memeriksanya. Termasuk mengenai mekanisme pengajuan DAK Kebumen di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Taufik Kurniawan saat digarap KPK
Taufik Kurniawan saat diperiksa KPK terkait kasus suap DAK Kabupaten Kebumen (MP/Ponco Sulaksono)

"Saya di dalam konteks menjelaskan yang dipanggil oleh penyidik terkait memberikan keterangan untuk Pak Taufik Kurniawan," kata Jazilul di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).

Jazilul mengklaim tidak ada arahan dari Taufik Kurniawan untuk mengawal DAK Kebumen. Menurutnya, seluruh rapat di Banggar dilakukan secara terbuka.

Diketahui, Jazilul masih menjabat Wakil Ketua Banggar, sementara Djoko merupakan mantan Wakil Ketua Banggar.

Politisi PKB ini juga mengaku tidak ditanya penyidik mengenai aliran dana kepada anggota Banggar atau anggota DPR lain seperti yang terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad beberapa waktu lalu.

"Saya enggak ditanya soal itu. Saya hanya menjawab saja yang ditanya. Saya enggak ditanya (soal aliran dana)," ungkapnya.

Jubir KPK Febri Diansyah
Jubir KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Sementara Djoko mengklaim tak tahu menahu mengenai proses penganggaran DAK di Banggar. Djoko mengaku tidak pernah memimpin rapat di Banggar terkait DAK.

"Saya nggak mimpin (rapat). Nggak mimpin sama sekali," ucapnya singkat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mencecar Jazilul dan Djoko soal proses penganggaran DAK, termasuk DAK untuk Kabupaten Kebumen di Banggar DPR.

"Dua saksi dari DPR RI (Jazilul dan Djoko) dikonfirmasi terkait proses dan prosedur penganggaran, khususnya DAK," kata Febri.

Selain kedua legislator itu, penyidik KPK juga memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rukijo. Dalam pemeriksaan terhadap Rukijo, tim penyidik menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus suap ini.

"Satu saksi dari unsur PNS Kementerian Keuangan hari ini diperiksa untuk penyitaan dokumen yang berkaitan dengan kasus kasus dugaan suap terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kab Kebumen TA 2016," tandasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diperiksa Bawaslu Soal Deklarasi Dukung Jokowi, Wali Kota Solo: Saya Petugas Partai

#PKB #Kasus Suap #Taufik Kurniawan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan