MerahPutih.Com - Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Usai diperiksa penyidik, Sofyan mengaku baru menjalani pemeriksaan awal. Menurutnya, materi pemeriksaan hari ini belum terkait dengan sejumlah pertemuan-pertemuan dengan tersangka lainnya.
"Pemeriksaan baru awal-awal. Belum-belum," kata Sofyan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Saat ditanyakan lebih dalam, Sofyan justru menyinggung ketersediaan listrik masyarakat Indonesia ketika menjalankan Ibada Puasa. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukumnya.
"Ya yang pasti selamat hari raya ramadan masyarakat aman listriknya, karyawan-karyawati PLN aman semua berjalan dengan baik ini bulan suci ramadan baru selesai jalani pemeriksan," ungkap Sofyan.
Sementara itu, kuasa hukum Sofyan, Soesilo Ariwibowo menyebut bahwa kliennya mendapatkan 15 pertanyaan dari penyidik lembaga antirasuah.
"Yang pertama seperti biasa standar saja, masih identitasnya, masih seputar dirut, mengenai tanda tangan kontrak di riau 1 itu. Cuma 15 pertanyaan. Awal awal saja," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.
Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya.(Pon)

