Kasus Suap Gatot Pujo, KPK Panggil 5 Pejabat Sumut


Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/8). (Foto Antara/Hafidz Mubarak)
MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat daerah Provinsi Sumatera Utara terkait kasus korupsi yang melibatkan politisi asal PKS, Gatot Pujo Nugroho.
Kelima pejabat itu adalah Baharuddin Siagian (Kadin Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut), Ahmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan Sekda Prov Sumut), Hasban Ritonga (Sekda Provinsi Sumut) Sabrina, PNS (Mantan Sekda Prov Sumut) dan Muhammad Alinafiah (Bendahara Sekretariat DPRD Sumatera Utara).
Menurut keterangan dari Pelaksana Harian Kepala Biro Humas, Yuyul Andriati, kelima pejabat tersebut dihadirkan sebagai saksi.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
Yuyuk menjelaskan, kelima orang itu patut diduga mengetahui praktik suap yang dilakukan gubernur nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dalam kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara.
"Keteragan mereka dibutuhkan penyidik," tegasnya.
Sebelumnya, Sekda Sumut Hasban Ritonga mendatangi lembaga anti rasuah ini tanpa memberikan komentar terhadap para awak media.
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung oleh penyidik. Sebelumnya, Gatot diduga menyuap anggota DPRD Sumut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, dalam persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
