Kasus Suap Bea Cukai, KPK Angkut 5 Koper Duit Tunai Rp 5 M dari Penggeledahan di Ciputat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Kasus Suap Bea Cukai, KPK Angkut 5 Koper Duit Tunai Rp 5 M dari Penggeledahan di Ciputat

KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus praktik korupsi suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meloloskan barang impor ilegal atau berkualitas KW PT Blueray Cargo.

Dalam penggeledahan yang berlangsung di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, itu disita lima koper berisi uang tunai miliaran rupiah

"Tim mengamankan barang bukti lima koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (13/2).

Baca juga:

KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar

Uang Rupiah dan Valuta Asing

Uang yang disita tidak hanya dalam rupiah, tetapi juga dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hong Kong, hingga ringgit Malaysia.

Penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang kini menjadi kunci untuk membongkar jaringan pengondisian impor di internal Bea Cukai.

Modus dan Nama 6 Tersangka

Skema suap ini diduga berlangsung sejak Oktober 2025. Penyidik menemukan adanya rekayasa jalur pemeriksaan barang impor, yakni jalur hijau (barang keluar tanpa pemeriksaan fisik) dan jalur merah (barang wajib diperiksa).

Sistem targeting kepabeanan diduga dimanipulasi agar barang impor ilegal milik PT Blueray lolos tanpa pemeriksaan.

KPK sebelumnya menetapkan enam tersangka, dengan tiga di antaranya merupakan pejabat aktif di Ditjen Bea dan Cukai.

Baca juga:

Negara Diharap Jangan Kalah oleh Mafia Impor, Dirjen Bea Cukai Layak Dicopot

Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan (ORL).

Tiga tersangka dari pihak swasta, pemilik PT Blueray Cargo John Field (BR), Ketua Tim Dokumentasi Andri (AND), dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK). (*)

#KPK #Bea Cukai #Penggeledahan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan