MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tancap gas melaksanakan proses pembebasan lahan pemukiman warga di bantaran sungai Ciliwung guna penanganan banjir di Ibu Kota.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, ada tim yang dibentuk dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) dalam proyek pembebasan lahan tersebut.
Baca Juga:
Kali Ciliwung Kini Bisa Dimanfaatkan untuk Arung Jeram
Maka dari itu, Pemprov DKI mewanti-wanti tim yang ditunjuk sebagai pekerja pembebasan lahan itu, jangan sampai pembelian tanah warga tersebut timbul masalah seperti rumah DP 0 Rupiah.
"Kejadian-kejadian sebelumnya menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk tetap teliti hati-hati," paparnya.
Dalam program normalisasi Ciliwung ini, kewajiban Pemerintah DKI melakukan pembebasan lahan, sementara Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan normalisasi.
"Tetap jalan pembebasan. pembebasan lahan seperti yang sudah dianggarkan berproses sesuai dengan aturan," ujar Riza di Jakarta.
Pada prinsipnya Pemerintah DKI harus sangat berhati-hati dalam pembenasan lahan ini, jangan sampai ada masalah di kemudian hari. Sebab tak jarang dalam proses ini ada saja polemik yang terjadi.
Baca Juga:
PSI Temukan Dugaan Makelar Tanah Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Namun sayangnya, Riza mengaku tidak mengetahui target bidang tanah yang akan dibebaskan dalam normalisasi sungai ini. Sebab menurutnya, detailnya yang memahami Dinas SDA.
"Titik-titiknya sudah ada sudah diatur oleh SDA sudah ada pembidangannya. Pembebasan lahan itu kan enggak cuma banjir macam-macam, ada buat taman waduk pemakaman, RTH, dan lain-lain," pungkas dia. (Asp)