Kasus Pesta Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi: Mereka Tidak Diundang Tapi Datang Sendiri

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Januari 2021
Kasus Pesta Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi: Mereka Tidak Diundang Tapi Datang Sendiri

Raffi Ahmad terlihat berkumpul dengan teman-temannya tanpa mengenakan masker (Foto: instagram @lambe_turah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyebut belasan tamu yang menghadiri acara ulang tahun ayah Sean Gelael, Ricardo Gelael termasuk Raffi Ahmad tidak ada yang diundang. Namun, mereka inisiatif datang sendiri.

“Betul malam itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang tapi datang sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1)

Baca Juga

Penjelasan Polisi soal Kasus Raffi Ahmad, Lanjut atau Tidak?

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Yusri menyebut para tamu yang hadir mengaku tidak diundang dalam acara itu. Namun, mereka tetap datang ke pesta itu lantaran merasa sebagai teman dekat dari pemilik rumah.

“Kita sudah klarifikasi beberapa saksi-saksi termasuk yang datang di situ. Memang betul mereka tidak diundang, mereka datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuman 18 orang,” beber Yusri.

Yusri menyebut sebetulnya dalam acara itu sudah menerapkan protokol kesehatan. Lokasi acara pun juga terbilang cukup luas.

“Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali tapi cuman ada 18 orang itu saja,” kata Yusri.

Tangkapan Layar - Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden/aa.
Tangkapan Layar - Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden/aa.

Sekedar informasi, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang diperdana diberikan vaksinasi virus corona di Istana Negara.

Usai menerima vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta disebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Pesta itu pun kemudian disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Raffi Ahmad sendiri juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut kasus itu tidak memenuhi unsur Pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan lantaran acara itu menjalankan protokol kesehatan dan hanya diisi oleh 18 orang tampa adanya pemberian undangan.

Meski begitu untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini, pihak kepolisian bakal melakukan gelar perkara dalam kasus ini. (Knu)

Baca Juga

Polisi Gelar Perkara Tentukan Nasib Raffi Ahmad Cs

#Polda Metro Jaya #Raffi Ahmad
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Berita
IMX 2026 Sukses Pukau Raffi Ahmad Lewat Modifikasi Mobil Berkelas
Kerapian bodi hingga tingkat presisi proses pembentukan logam mobil kustom buatan modifikator lokal terbukti mampu menandingi kualitas kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 11 Oktober 2026
IMX 2026 Sukses Pukau Raffi Ahmad Lewat Modifikasi Mobil Berkelas
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Bagikan