Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku sempat Menyamar Jadi Pembeli

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Juni 2024
Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku sempat Menyamar Jadi Pembeli

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus perampok toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku HK merencanakan aksi sejak lama.

"Tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan survei persiapan itu tiga minggu sebelum melakukan aksinya," ujar Ade di Jakarta, Kamis (13/6).

HK bahkan berpura-pura menjadi pembeli sebelum perampokan terjadi pada sehari sebelumnya. HK ternyata memantau situasi di toko jam tangan mewah tersebut. Dia lantas kembali pada Sabtu (8/6).

Baca juga:

Pelaku Perampokan di PIK 2 Ditangkap, Belasan Jam Tangan Mewah Senilai Belasan Miliar Ditemukan

Tanpa basa-basi, HK langsung melancarkan aksinya dengan mengancam tiga karyawan memakai senjata tajam. Karyawan pun ketakutan. Mereka oleh pelaku kemudian diikat dimasukkan ke dalam toilet.

Pelaku juga masuk ke atas ketemu saksi lainnya dan diancam untuk menunjukkan di mana etalase jam.

“Kemudian 18 jam diambil. Ini semuanya sudah diamankan penyidik," kata Ade Ary.

Baca juga:

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis

Sekedar informasi, HK ditangkap di Kawasan Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6) kemarin.

Polisi menemukan belasan jam tangan mewah tersebut terdiri dari berbagai merk, yakni mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet.

Baca juga:

Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi

Ade Ary menambahkan, belasan jam tangan mewah yang raib tersebut bernilai Rp 12,85 miliar.

HK dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman pidana diatas 5 tahun. (knu)

#Polisi #Perampokan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Polisi tangkap terduga pelaku perampokan 500 gram emas di Menteng. Korban M disekap dan ditusuk, ternyata bukan pemilik rumah.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Bagikan