Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku sempat Menyamar Jadi Pembeli
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus perampok toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku HK merencanakan aksi sejak lama.
"Tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan survei persiapan itu tiga minggu sebelum melakukan aksinya," ujar Ade di Jakarta, Kamis (13/6).
HK bahkan berpura-pura menjadi pembeli sebelum perampokan terjadi pada sehari sebelumnya. HK ternyata memantau situasi di toko jam tangan mewah tersebut. Dia lantas kembali pada Sabtu (8/6).
Baca juga:
Pelaku Perampokan di PIK 2 Ditangkap, Belasan Jam Tangan Mewah Senilai Belasan Miliar Ditemukan
Tanpa basa-basi, HK langsung melancarkan aksinya dengan mengancam tiga karyawan memakai senjata tajam. Karyawan pun ketakutan. Mereka oleh pelaku kemudian diikat dimasukkan ke dalam toilet.
Pelaku juga masuk ke atas ketemu saksi lainnya dan diancam untuk menunjukkan di mana etalase jam.
“Kemudian 18 jam diambil. Ini semuanya sudah diamankan penyidik," kata Ade Ary.
Baca juga:
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis
Sekedar informasi, HK ditangkap di Kawasan Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6) kemarin.
Polisi menemukan belasan jam tangan mewah tersebut terdiri dari berbagai merk, yakni mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet.
Baca juga:
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Ade Ary menambahkan, belasan jam tangan mewah yang raib tersebut bernilai Rp 12,85 miliar.
HK dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman pidana diatas 5 tahun. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap