Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku sempat Menyamar Jadi Pembeli

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Juni 2024
Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku sempat Menyamar Jadi Pembeli

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus perampok toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku HK merencanakan aksi sejak lama.

"Tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan survei persiapan itu tiga minggu sebelum melakukan aksinya," ujar Ade di Jakarta, Kamis (13/6).

HK bahkan berpura-pura menjadi pembeli sebelum perampokan terjadi pada sehari sebelumnya. HK ternyata memantau situasi di toko jam tangan mewah tersebut. Dia lantas kembali pada Sabtu (8/6).

Baca juga:

Pelaku Perampokan di PIK 2 Ditangkap, Belasan Jam Tangan Mewah Senilai Belasan Miliar Ditemukan

Tanpa basa-basi, HK langsung melancarkan aksinya dengan mengancam tiga karyawan memakai senjata tajam. Karyawan pun ketakutan. Mereka oleh pelaku kemudian diikat dimasukkan ke dalam toilet.

Pelaku juga masuk ke atas ketemu saksi lainnya dan diancam untuk menunjukkan di mana etalase jam.

“Kemudian 18 jam diambil. Ini semuanya sudah diamankan penyidik," kata Ade Ary.

Baca juga:

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis

Sekedar informasi, HK ditangkap di Kawasan Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6) kemarin.

Polisi menemukan belasan jam tangan mewah tersebut terdiri dari berbagai merk, yakni mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet.

Baca juga:

Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi

Ade Ary menambahkan, belasan jam tangan mewah yang raib tersebut bernilai Rp 12,85 miliar.

HK dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman pidana diatas 5 tahun. (knu)

#Polisi #Perampokan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Bagikan