Kasus Penangkapan Aktivis Pusaka Sudarto Dianggap Tak Layak Diteruskan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 Januari 2020
 Kasus Penangkapan Aktivis Pusaka Sudarto Dianggap Tak Layak Diteruskan

Ketua Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid (Foto:Twitter @muannas_alaidid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid menilai, ditangkapnya Sudarto aktivis dan pembela kebebasan beragama di Sumatera Barat (Sumbar) tidak layak dilanjutkan karena dia menyampaikan fakta bukan kabar bohong.

Menurut Muannas, Sudarto menerima laporan pengaduan dari 3 dewan gereja pada tanggal 16 Desember 2019 terkait pelarangan perayaan Natal di sana.

Baca Juga:

Angkatan Muda Kristen Kecam Polisi yang Tangkap Aktivis Keberagaman Sudarto

Dokumen Pelarangan Perayaan Natal yang sudah terjadi sejak tahun 2017 dengan adanya surat Wali Nagari Sikabau nomor 145/1554/Pem-2017 dan dikuatkan kembali dengan surat Nomor 145/177/pem-2019.

Aktivis Sudarto ditangkap polisi terkait protes perayaan Natal di Sumbar
Aktivisi lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Sudarto (kiri). (Istimewa)

Penelitian yang dilakukan oleh Sudarto tentang kondisi keagamaan dan dugaan pelanggaran kebebasan beragama di Sumatera Barat.

"Dengan adanya fakta-fakta ini, kasus Sudarto tidak layak dilanjutkan ke penyelidikan, apalagi sampai ditetapkan sebagai tersangka. Harusnya kasus Sudarto cukup sampai di lidik," kata Muannas dalam keterangannya, Rabu (8/1).

Ia mengatakan, terkait Perayaan Natal yang kondusif di Kab Dharmasraya dan Kab Sijunjung pada tanggal 25 Desember lalu tidak bisa dijadikan bukti membantah informasi yang disampaikan oleh Sudarto karena dua kejadian ini tidak berhubungan langsung, Perayaan Natal 25 Desember 2019 merupakan "post factum".

"Menurut Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014, penyidik juga tidak bisa menetapkan tersangka sebelum pemanggilan calon tersangka untuk diperiksa, apalagi sebelum ini Sudarto belum pernah diperiksa, tiba-tiba sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan," jelas Muannas.

Muannas lantas mengapresiasi Kepolisian yang tidak menahan Sudarto, dan berharap semua pihak bisa menahan diri dan menyelesaikan kasus ini di jalur hukum.

Seperti diketahui, posting-an aktivis yang memimpin Pusaka Foundation, Sudarto, terkait isu pelarangan perayaan Natal di dua daerah di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, berujung penangkapan polisi.

Baca Juga:

Mendagri Tindak Lanjuti Dugaan Pelarangan Natal di Sumatera Barat

Sudarto dituduh menyebarkan informasi yang berpotensi memicu kebencian dan permusuhan SARA.

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu ponsel dan satu buah laptop yang diduga digunakan Sudarto untuk menyebarkan informasi tersebut di media sosial.

Akibat perbuatannya, Sudarto disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE. Posting-an Sudarto dianggap membuat resah dan mengganggu kerukunan hidup beragama yang selama ini terjaga dengan baik di kedua daerah.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Dikritik karena Lalai dan Tak Tegas Soal Pelarangan Natal di Dharmasraya

#Konflik SARA #Ujaran Kebencian #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Polisi Tegaskan Konflik di Halmahera Tengah Tidak Terkait SARA
Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah tersebut terus dipantau aparat kepolisian guna memastikan situasi tetap kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Polisi Tegaskan Konflik di Halmahera Tengah Tidak Terkait SARA
Indonesia
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Polri mengaku terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Polri akan mengedepankan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Indonesia
Di Forum Zayed Award, Megawati Buka Rahasia Redam Konflik Ambon-Poso Lewat Empati Perempuan
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan kepemimpinan perempuan harus berlandaskan semangat merawat dan melindungi, bukan mendominasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Di Forum Zayed Award, Megawati Buka Rahasia Redam Konflik Ambon-Poso Lewat Empati Perempuan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Bagikan