Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus OTT Auditor BPK, Misbakhun: Publik Jangan Sudutkan BPK

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 28 Mei 2017
Kasus OTT Auditor BPK, Misbakhun: Publik Jangan Sudutkan BPK

Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun mengingatkan publik agar tidak menyudutkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran dua auditornya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"BPK adalah lembaga negara yang menjalankan tugas sebagai auditor terhadap kementerian dan lembaga. Kalau ada kelalaian auditornya dalam melaksanakan tugas, tidak semestinya lantas dianggap kesalahan secara kelembagaan," kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (28/5).

Menurut Misbakhun, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK terhadap oknum auditor BPK yang lalai dalam menjalankan tugas adalah kesalahan oknum, bukan keasalahan BPK secara kelembagaan. Politisi Partai Golkar ini menegaskan, BPK tetap merupakan lembaga auditor negara yang sah dan kredibel, yang keberadaannya diatur oleh undang-undang.

"Saya percaya BPK secara kelembagaan adalah lembaga kredibel. Mekanisme yang dibangun, sistem kerja, dan tata kelola di BPK, yang tugasnya sebagai supreme auditor keuangan negara itu sudah terbangun dengan baik," katanya.

Misbakhun sebagaimana dilansir Antara, juga menegaskan, penggiringan opini yang menyudutkan BPK adalah tidak benar sehingga perlu diluruskan. Menurut dia, sejak tertangkapnya dua auditor BPK oleh petugas dari KPK, pada Jumat (26/5), muncul sejumlah komentar yang menyebut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit BPK dapat ditransaksikan.

"Opini hasil pemeriksaan BPK didasarkan pada audit atas program kerja dan kinerja keuangan kementerian dan lembaga, sehingga opini yang dihasilkan memang layak dan kredibel," katanya.

Di sisi lain, Misbakhun juga tak menampik bahwa BPK juga memiliki kelemahan, karena setiap sistem yang dibangun tetap ada kelemahan.

Karena itu, Misbakhun meminta, kepada pimpinan BPK agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, sekaligus mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungannya kehormatan lembaga. Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang menjadi mitra kerja BPK, Misbakhun menyatakan tahu betul upaya lembaga negara yang kini dipimpin Moermahadi Soerja Djanegara itu, dalam meningkatkan kualitas para auditornya.

"BPK juga memiliki pola pelatihan terpadu, serta sedang membangun sistem audit berbasis teknologi informasi," katanya.

Misbakhun juga mengapresiasi langkah Moermahadi yang mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus dugaan suap terhadap auditor BPK.

"Dukungan ketua BPK kepada KPK menjadi bukti bahwa BPK secara kelembagaan sungguh-sungguh membangun sistem yang kredibel dan jauh dari korupsi," katanya.

Sumber: ANTARA

#M. Misbakhun #Auditor BPK #Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan