Kasus OTT Auditor BPK, Misbakhun: Publik Jangan Sudutkan BPK

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 28 Mei 2017
Kasus OTT Auditor BPK, Misbakhun: Publik Jangan Sudutkan BPK

Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun mengingatkan publik agar tidak menyudutkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran dua auditornya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"BPK adalah lembaga negara yang menjalankan tugas sebagai auditor terhadap kementerian dan lembaga. Kalau ada kelalaian auditornya dalam melaksanakan tugas, tidak semestinya lantas dianggap kesalahan secara kelembagaan," kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (28/5).

Menurut Misbakhun, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK terhadap oknum auditor BPK yang lalai dalam menjalankan tugas adalah kesalahan oknum, bukan keasalahan BPK secara kelembagaan. Politisi Partai Golkar ini menegaskan, BPK tetap merupakan lembaga auditor negara yang sah dan kredibel, yang keberadaannya diatur oleh undang-undang.

"Saya percaya BPK secara kelembagaan adalah lembaga kredibel. Mekanisme yang dibangun, sistem kerja, dan tata kelola di BPK, yang tugasnya sebagai supreme auditor keuangan negara itu sudah terbangun dengan baik," katanya.

Misbakhun sebagaimana dilansir Antara, juga menegaskan, penggiringan opini yang menyudutkan BPK adalah tidak benar sehingga perlu diluruskan. Menurut dia, sejak tertangkapnya dua auditor BPK oleh petugas dari KPK, pada Jumat (26/5), muncul sejumlah komentar yang menyebut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit BPK dapat ditransaksikan.

"Opini hasil pemeriksaan BPK didasarkan pada audit atas program kerja dan kinerja keuangan kementerian dan lembaga, sehingga opini yang dihasilkan memang layak dan kredibel," katanya.

Di sisi lain, Misbakhun juga tak menampik bahwa BPK juga memiliki kelemahan, karena setiap sistem yang dibangun tetap ada kelemahan.

Karena itu, Misbakhun meminta, kepada pimpinan BPK agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, sekaligus mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungannya kehormatan lembaga. Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang menjadi mitra kerja BPK, Misbakhun menyatakan tahu betul upaya lembaga negara yang kini dipimpin Moermahadi Soerja Djanegara itu, dalam meningkatkan kualitas para auditornya.

"BPK juga memiliki pola pelatihan terpadu, serta sedang membangun sistem audit berbasis teknologi informasi," katanya.

Misbakhun juga mengapresiasi langkah Moermahadi yang mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus dugaan suap terhadap auditor BPK.

"Dukungan ketua BPK kepada KPK menjadi bukti bahwa BPK secara kelembagaan sungguh-sungguh membangun sistem yang kredibel dan jauh dari korupsi," katanya.

Sumber: ANTARA

#M. Misbakhun #Auditor BPK #Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan