MerahPutih.com - Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, buka suara terkait terbongkarnya kasus praktik pengoplosan LPG subsidi di Karanganyar.
Ia menegaskan, pihaknya mengapresiasi atas tindakan tegas yang telah dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi. Ia mengimbau kepada warga agar membeli gas elpiji di agen resmi Pertamina.
“Situasi energi global seperti saat ini kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polres Karanganyar. Pengungkapan kasus penyalahgunaan subsidi yang merugikan negara dan masyarakat ini penting agar peredaran LPG tidak langka di masyarakat,” kata Taufiq, Selasa (6/4).
Taufiq mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlangsung dan berharap wilayah lain juga mendapatkan perhatian yang sama dari Polri. Sebabm masyarakat resah dan banyak yang menjadi korban.
Baca juga:
Polisi Bongkar LPG Subsidi Oplosan di Karanganyar, Raup Rp 24 Juta per Hari
“Berbagai upaya telah kami lakukan secara preventif, salah satunya melalui program Subsidi Tepat LPG, yang memastikan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi hanya untuk masyarakat yang berhak. Masyarakat dapat mengecek pangkalan resmi terdekat dan memastikan pembelian LPG dilakukan di tempat yang terjamin keasliannya,” paparnya.
Pertamina, kata dia, terus bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Kepolisian untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi.
“Masyarakat kami imbau untuk turut serta dalam menjaga agar subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh yang berhak Dan memeriksa segel hologram resmi pada tabung LPG. Jika hasil pemindaian tidak menampilkan data apapun, maka produk tersebut patut diduga tidak resmi,” ucap Taufiq.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan harga miring dari pihak yang tidak memiliki izin resmi.
Baca juga:
Ketergantungan Impor Tinggi, DPR Minta Pemerintah Antisipasi Krisis LPG
Tindakan seperti pengoplosan LPG tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan dan dapat menimbulkan kelangkaan di masyarakat.
“Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus berkolaborasi dalam mencegah, mengawasi, dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Karanganyar berhasil membongkar praktik pengoplosan LPG atau gas elpiji subsidi.
Praktik tersebut dibongkar sebuah gudang di Dukuh Pandakan, Desa Blorong, Kecamatan Jumantono pada Senin (6/4) lalu. Polisi menemukan operasi ilegal oplosan gas elpiji yang diduga meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah per hari.
Baca juga:
Timur Tengah Terhambat, Indonesia Beli LPG dari AS dan Australia
Kapolres Karanganyar, AKBP Arman Sahti mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami tindak lanjuti laporan itu melakukan penyelidikan dan mendapati gudang penggilingan padi itu digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram,” kata Arman, Senin (6/4).
Ia mengatakan, aksi pelaku itu dilakukan dengan cara menyuntikkan gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi. Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang masing-masing berinisial S, HS, dan WSP.
“Pelaku S berasal dari Karanganyar, HS dari Surakarta, dan WSP dari wilayah Jatiyoso, Karanganyar. Ketiganya diduga menjalankan praktik pengoplosan dengan metode penyuntikan gas menggunakan selang regulator yang dimodifikasi,” ucap dia. (Ismail/Jawa Tengah)