Kasus Munir Janji Jokowi Ditagih
Merahputih Nasional- Hingga kini praktek pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu belum juga tuntas.
Sebanyak 10 elemen masyarakat sipil pendukung Joko Widodo dalam pemilu presiden (pilpres) lalu mendesak pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-Kalla) untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut dan menyeret para pelaku ke meja hijau.
"Presiden Joko Widodo harus segera memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu, berdasarkan lapiran Pro Justicia Komnas HAM," kata Hendrik Sirait yang juga aktivis Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (Almisbat) dalam sebuah acara diskusi publik dikawasan Cikini, Jakarta, Selasa (9/12).
Presiden Jokowi, lanjut Hendrik harus segera mengungkap kebenaran dan keadilan atas peristiwa pelanggaran HAM dimasa lampau.
"Presiden Jokowi juga harus memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyidikan kembali atas kasus pembunuhan Munir dan menangkap pejabat dimasa lalu yang bertanggungjawab atas hal tersebut," tutup Hendrik.
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Demi Transparansi, Praktisi Hukum Desak Audit LMKN
Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi
Pengaturan Penyidik di RUU KUHAP Bakal Timbulkan Masalah, Penyusunan Tergesa-gesa
KPK Paparkan Ada 17 Masalah di RUU KUHAP, Wamen Hukum: Sudah Diobrolkan
DPR Sebut Peluang Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kembali ke WNI sudah Tertutup
Raker Wamenkum dengan Komisi III DPR Bahas RUU Tentang Hukum Acara Pidana