Kasus Menumpuk di KPK, Ruki Minta Tambah Penyidik dan Penuntut Umum


Plt Pimpinan KPK dan pimpinan KPK 2011-2015 (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengaku sudah membahas masalah tentang 21 penyidiknya yang dianggap memiliki senjata api tanpa izin. Menurut Ruki, ancaman terhadap 21 penyidiknya dibahas dalam rapat bersama semua pimpinan KPK.
"Termasuk salah satu yang kami bahas (dalam rapat bersama pimpinan KPK)," kata Taufik Ruki saat konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).
Selain itu, Ruki juga mengaku sudah membahas tentang penguatan penyidik agar yang jumlahnya lebih banyak. Sebab, jumlah penyidik yang berada di lembaga antikorupsi tersebut tidak sebanding dengan ribuan kasus yang masuk.
"Termasuk memperkuat bagaimana posisi penyidik yang lebih banyak lagi," pungkas Ruki yang juga mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan ini.
Untuk memperkuat penyidik dan penuntut, Ruki mengatakan dirinya akan menemui Plt Kapolri dan Jaksa Agung. Dalam pertemuan itu nantinya, Ruki akan membicakan betapa kurangnya personel penyidik dan penuntut yang ada di KPK untuk menangani tunggakan kasus yang menumpuk.(hur)
BACA JUGA: Saat Ditanya Kasus Budi Gunawan, Ruki: Jangan Bicara Kasus
Bagikan
Berita Terkait
Stranas PK Rilis 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia

Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri
Lembaga Penegak Hukum Diminta Kaji Ulang Pemberantasan Korupsi di Proyek Berjalan

KPK Ingatkan Istri Pejabat Harus Bisa Jadi Pengawas Penghasilan Suami

Brigjen Endar Batal Bertemu Pimpinan KPK

PSSI Umumkan Pendirian Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia

Penindakan Korupsi di Indonesia Harus Bisa Kembalikan Kerugian Negara

Mahfud MD Ungkap Penyebab Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024

KPK Terus Tanamkan Budaya Antikorupsi Mulai dari Desa
