Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Keracunan Marak, Cak Imin Ngotot Tolak MBG Dihentikan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Kasus Keracunan Marak, Cak Imin Ngotot Tolak MBG Dihentikan

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.(foto: Instagram Muhaimin Iskandar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat suara terkait dengan kasus keracunan siswa setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menolak program andalan Presiden Prabowo Subianto itu dihentikan

Cak Imin menegaskan pemerintah tidak berencana menyetop program MBG. Ia juga belum mendengar soal MBG diminta disetop. "Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan. Saya belum mendengar. Namun, nanti tanya saja, tidak ada," ucapnya di DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9).

Cak Imin minta Badan Gizi Nasional (BGN) menuntaskan seluruh masalah program MBG yang bermunculan. Ia mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terus berulang. "Tentu saya minta kepada BGN untuk benar-benar menuntaskan problem-problem yang nyata-nyata ada. Nanti kita tunggu, " ujarnya.

Baca juga:

Kasus Keracunan Makanan MBG Sering Terjadi, BGN Tetapkan Dapur Secara Bertahap Layani Jumlah Sekolah



Ketua Umum PKB itu menjawab diplomatis ihwal adanya permintaan agar MBG dikelola setiap orangtua siswa. Kata dia, program MBG bagian dari kewenangan BGN. "Itu terserah BGN. Mereka lebih tahu," tutup Cak Imin.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M Qodari mengakui ada perbedaan jumlah penerima MBG yang keracunan dari beberapa instansi, yakni BGN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Menurut Qodari, versi BGN terdapat 5.080 penerima MBG keracunan dari 46 kasus. Dalam versi Kemenkes, ada 5.207 penerima MBG keracunan dari 60 kasus. Qodari meminta masyarakat tidak mempersoalkan perbedaan jumlah penerima keracunan dari tiga instansi tersebut.

Ia menekankan ketiga instansi itu mencatat jumlah penerima yang keracunan karena menaruh perhatian terhadap peristiwa tersebut.(knu)

Baca juga:

Legislator Minta Pengawasan Ketat Program MBG: SPPG Harus Penuhi Standar SLHS



#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Muhaimin Iskandar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Bagikan