Kasus Hasto, Maqdir: Jangan Sampai KPK Dipakai untuk Kepentingan Politik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sesuai hukum dan tidak menjadi alat politik.
Hal ini ia sampaikan menyusul putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima permohonan praperadilan Hasto.
Menurut Maqdir, putusan tersebut tidak dilandasi argumen yang kuat untuk menjelaskan alasan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Ia mempertanyakan apakah ada tekanan politik atau intervensi pihak tertentu di balik putusan itu.
"Kami tidak tahu apakah putusan ini murni dari pertimbangan hukum atau ada tekanan politik. Yang jelas, kami kembali mengajukan praperadilan untuk memastikan apakah penetapan tersangka terhadap Mas Hasto benar-benar berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau justru untuk melayani kepentingan politik tertentu," ujar Maqdir di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/2).
Baca juga:
Hasto Siap Kooperatif, Suarakan KPK Harus Tegakkan Hukum dengan Adil
Maqdir menyampaikan tim hukum Hasto sudah mengajukan dua gugatan praperadilan yang baru atas petunjuk putusan praperadilan PN Jaksel.
Oleh karena itu, kata Maqdir, KPK seharusnya tidak mengambil tindakan apa pun dan membiarkan Hasto menggunakan hak kewarganegaraannya yang dilindungi UUD 1945, dalam hal ini menunggu putusan praperadilan yang baru.
Maqdir menegaskan bahwa negara hukum hanya bisa berjalan jika lembaga peradilan bisa dipercaya oleh masyarakat. Jika tidak, maka Indonesia akan berubah menjadi negara kekuasaan, bukan negara hukum.
"Jika KPK tidak menghormati hukum dan peradilan, maka mereka justru telah melanggar konstitusi. Tidak ada satu pun lembaga, termasuk KPK, yang berada di atas hukum," tegasnya.
Baca juga:
Kasus Hasto Disebut Ada Kaitannya Dengan Pemecatan Jokowi, Ini Respons PDIP
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendiskreditkan KPK, tetapi justru ingin memastikan bahwa lembaga antirasuah itu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi tegaknya keadilan.
"Kami bukan ingin mendegradasi KPK, tetapi ingin memastikan mereka bertindak sesuai hukum, demi kepastian hukum dan keadilan," kata Maqdir.
Maqdir juga menyinggung bahwa proses hukum yang menjerat Hasto tidak boleh dijadikan alat politik untuk kepentingan pihak tertentu.
"Kami tidak ingin proses hukum ini dipakai untuk membela orang-orang tertentu demi kepentingan politik mereka. Lembaga penegak hukum harus bebas dari kepentingan politik, bukan digunakan untuk menekan lawan politik," ujarnya.
Ia berharap KPK tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak tunduk pada tekanan politik dari pihak mana pun.
"Kami akan terus menggunakan hak hukum yang diberikan oleh konstitusi untuk mencari keadilan dan memastikan ada kepastian hukum dalam kasus ini," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung