Kasus Hasto, Maqdir: Jangan Sampai KPK Dipakai untuk Kepentingan Politik


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sesuai hukum dan tidak menjadi alat politik.
Hal ini ia sampaikan menyusul putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima permohonan praperadilan Hasto.
Menurut Maqdir, putusan tersebut tidak dilandasi argumen yang kuat untuk menjelaskan alasan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Ia mempertanyakan apakah ada tekanan politik atau intervensi pihak tertentu di balik putusan itu.
"Kami tidak tahu apakah putusan ini murni dari pertimbangan hukum atau ada tekanan politik. Yang jelas, kami kembali mengajukan praperadilan untuk memastikan apakah penetapan tersangka terhadap Mas Hasto benar-benar berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau justru untuk melayani kepentingan politik tertentu," ujar Maqdir di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/2).
Baca juga:
Hasto Siap Kooperatif, Suarakan KPK Harus Tegakkan Hukum dengan Adil
Maqdir menyampaikan tim hukum Hasto sudah mengajukan dua gugatan praperadilan yang baru atas petunjuk putusan praperadilan PN Jaksel.
Oleh karena itu, kata Maqdir, KPK seharusnya tidak mengambil tindakan apa pun dan membiarkan Hasto menggunakan hak kewarganegaraannya yang dilindungi UUD 1945, dalam hal ini menunggu putusan praperadilan yang baru.
Maqdir menegaskan bahwa negara hukum hanya bisa berjalan jika lembaga peradilan bisa dipercaya oleh masyarakat. Jika tidak, maka Indonesia akan berubah menjadi negara kekuasaan, bukan negara hukum.
"Jika KPK tidak menghormati hukum dan peradilan, maka mereka justru telah melanggar konstitusi. Tidak ada satu pun lembaga, termasuk KPK, yang berada di atas hukum," tegasnya.
Baca juga:
Kasus Hasto Disebut Ada Kaitannya Dengan Pemecatan Jokowi, Ini Respons PDIP
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendiskreditkan KPK, tetapi justru ingin memastikan bahwa lembaga antirasuah itu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi tegaknya keadilan.
"Kami bukan ingin mendegradasi KPK, tetapi ingin memastikan mereka bertindak sesuai hukum, demi kepastian hukum dan keadilan," kata Maqdir.
Maqdir juga menyinggung bahwa proses hukum yang menjerat Hasto tidak boleh dijadikan alat politik untuk kepentingan pihak tertentu.
"Kami tidak ingin proses hukum ini dipakai untuk membela orang-orang tertentu demi kepentingan politik mereka. Lembaga penegak hukum harus bebas dari kepentingan politik, bukan digunakan untuk menekan lawan politik," ujarnya.
Ia berharap KPK tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak tunduk pada tekanan politik dari pihak mana pun.
"Kami akan terus menggunakan hak hukum yang diberikan oleh konstitusi untuk mencari keadilan dan memastikan ada kepastian hukum dalam kasus ini," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
