Kasus Guru Atun, Komisi X DPR: jangan Ada lagi Siswa yang Menghina Pendidik

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Kasus Guru Atun, Komisi X DPR: jangan Ada lagi Siswa yang Menghina Pendidik

Ilustrasi guru honorer. Foto: istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa guru pendidikan kewarganegaraan (PKN) di SMAN 1 Purwakarta, Syamsiah atau yang akrab disapa Bu Atun, yang menjadi korban olok-olok sejumlah siswa.

Menurut Lalu, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan tentang perlunya penanaman nilai-nilai etika, sopan santun, dan penghormatan kepada guru. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi tindakan perundungan atau pelecehan terhadap tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua siswa. Guru ialah sosok yang harus dihormati, bukan dilecehkan. Apalagi Bu Atun dikenal sebagai pribadi dengan budi pekerti yang sangat baik,” ujar Lalu Hadrian, Kamis (23/4).

Ia juga mengapresiasi sikap Bu Atun yang memilih untuk memaafkan para siswa yang telah berperilaku tidak terpuji. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan keteladanan seorang pendidik sejati.

Baca juga:

Miris! Tiap Tahun Rata-Rata 470 Ribu Lulusan Guru Jadi Pengangguran Terdidik



“Keteladanan Bu Atun patut menjadi contoh, tidak hanya bagi para siswa, tetapi juga bagi sesama guru. Sosok yang pemaaf, penyayang, dan bersahaja seperti beliau menunjukkan nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi fondasi dunia pendidikan kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lalu mendorong pihak sekolah, orangtua, dan pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama memperkuat pendidikan karakter di kalangan siswa, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk mengembalikan muruah guru sebagai figur yang dihormati dan dijunjung tinggi dalam proses pembelajaran.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan aksi tidak sopan sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta terhadap guru mereka viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa murid mengolok-olok seorang guru, bahkan mengacungkan jari tengah saat proses belajar berlangsung. Para siswa yang melecehkan Guru Atun akhirnya diberi sanksi disiplin. (Pon)

Baca juga:

Proyek Sains 3D Printer Senpi Tewaskan Siswanya, Guru IPA SMP Siak Jadi Tersangka

#Guru #DPR #Pendidikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Bagikan