Kasus First Travel, KH Ma'ruf Amin : Dosanya Besar Sekali

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 02 September 2017
Kasus First Travel, KH Ma'ruf Amin : Dosanya Besar Sekali

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin (Foto dok. MUI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh First Travel terhadap ribuan calon jamaah haji dan umroh. Kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras penipuan tersebut.

Ketua MUI Ma'ruf Amin menilai, para tersangka harus dihukum berat. Tak hanya hukum dunia, hukuman berat seharunya juga didapat tersangka di akhirat.

"Menipu banyak orang itu dosanya besar sekali. Perlu dihukum berat, takutnya nanti bisa terjadi lagi hal-hal seperti itu," ujar Ma'Ruf Amin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, sabtu (2/8).

Untuk hukuman dunia, haruslah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Hukumannya tentu harus sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Ditanya mengenai kasus ini, Ma'Ruf menilai perbuatan para tersangka tak dapat dikategorikan sebagai sebuah penistaan terhadap agama. Meskipun yang dijadikan objek penipuan masuk kedalam salah satu rukun islam.

"Saya rasa enggak. Itu hanya penipuan saja," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus ini. Mereka adalah pasangan suami istri pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, selain itu, polisi juga menetapkan adik Anniesa Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan sebagai tersangka.(Ayp)

Baca juga berita terkait kasus First Travel di : Penutupan First Travel Disebut karena Persekongkolan Bisnis

#First Travel #MUI #Calon Haji #Ma'ruf Amin #KH Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Kedepannya tidak akan mengeluarkan sound horegnya. Dia hanya akan mengeluarkan soundnya dengan spek normal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Indonesia
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Masyarakat diajak memperbanyak zikir, doa, tobat, dan muhasabah sebagai ikhtiar batiniah yang melengkapi langkah kesiapsiagaan lahiriah.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Bagikan