Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus First Travel, KH Ma'ruf Amin : Dosanya Besar Sekali

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 02 September 2017
Kasus First Travel, KH Ma'ruf Amin : Dosanya Besar Sekali

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin (Foto dok. MUI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh First Travel terhadap ribuan calon jamaah haji dan umroh. Kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras penipuan tersebut.

Ketua MUI Ma'ruf Amin menilai, para tersangka harus dihukum berat. Tak hanya hukum dunia, hukuman berat seharunya juga didapat tersangka di akhirat.

"Menipu banyak orang itu dosanya besar sekali. Perlu dihukum berat, takutnya nanti bisa terjadi lagi hal-hal seperti itu," ujar Ma'Ruf Amin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, sabtu (2/8).

Untuk hukuman dunia, haruslah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Hukumannya tentu harus sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Ditanya mengenai kasus ini, Ma'Ruf menilai perbuatan para tersangka tak dapat dikategorikan sebagai sebuah penistaan terhadap agama. Meskipun yang dijadikan objek penipuan masuk kedalam salah satu rukun islam.

"Saya rasa enggak. Itu hanya penipuan saja," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus ini. Mereka adalah pasangan suami istri pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, selain itu, polisi juga menetapkan adik Anniesa Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan sebagai tersangka.(Ayp)

Baca juga berita terkait kasus First Travel di : Penutupan First Travel Disebut karena Persekongkolan Bisnis

#First Travel #MUI #Calon Haji #Ma'ruf Amin #KH Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Industri F&B RI Tumbuh 8 Persen, 1.200 Supplier Global Berebut Pasar Indonesia
Pendiri dan Direktur Utama Huamo Group, Wang Guo Ping, menambahkan bahwa pameran ini berfungsi sebagai jembatan perdagangan dua arah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Industri F&B RI Tumbuh 8 Persen, 1.200 Supplier Global Berebut Pasar Indonesia
Indonesia
Kemenhaj Gandeng Polri Buru Penyelenggara Haji Ilegal
Data terbaru menunjukkan petugas Imigrasi RI berhasil mencegah keberangkatan 42 calon jemaah haji ilegal dalam kurun waktu 18 April hingga 1 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Kemenhaj Gandeng Polri Buru Penyelenggara Haji Ilegal
Indonesia
Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Fokus Ibadah, Hindari Risiko di Luar Agenda Resmi
DPR RI juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, KJRI Jeddah, serta para petugas lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Fokus Ibadah, Hindari Risiko di Luar Agenda Resmi
Indonesia
Jemaah Ccalon Haji Indonesia Selamat dari Maut di Jabal Magnet, DPR Tegaskan Keselamatan Warga Negara Harga Mati
Komisi VIII DPR RI berkomitmen terus mendorong peningkatan mitigasi risiko guna mencegah kejadian serupa terulang kembali
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
Jemaah Ccalon Haji Indonesia Selamat dari Maut di Jabal Magnet, DPR Tegaskan Keselamatan Warga Negara Harga Mati
Indonesia
Layanan Makkah Route Percepat Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2026
Integrasi sistem antara Indonesia dan Arab Saudi meminimalkan kelelahan fisik jemaah sehingga dapat langsung fokus pada rangkaian ibadah di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Layanan Makkah Route Percepat Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2026
Indonesia
Aplikasi 'Kawal Haji' Paksa Pelayanan Jemaah Jadi Super Responsif dan Transparan, Calon Haji Gak Perlu Takut Terlantar
Sistem canggih ini juga memfasilitasi petugas untuk memfilter pencarian laporan berdasarkan kategori, status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Aplikasi 'Kawal Haji' Paksa Pelayanan Jemaah Jadi Super Responsif dan Transparan, Calon Haji Gak Perlu Takut Terlantar
Indonesia
Haji 2026 Terancam Perang di Timur Tengah, Komisi VIII DPR RI Bongkar Rahasia Keamanan Calon Jemaah Indonesia
Calon jemaah haji 2026 diharapkan tetap tenang dan hanya mempercayai informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan situasi keamanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Haji 2026 Terancam Perang di Timur Tengah, Komisi VIII DPR RI Bongkar Rahasia Keamanan Calon Jemaah Indonesia
Bagikan