Kasus Dugaan Pertemuan Kepala Kajari Jaksel-Pengacara Djoko Tjandra Diambil Alih Kejagung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2020
Kasus Dugaan Pertemuan Kepala Kajari Jaksel-Pengacara Djoko Tjandra Diambil Alih Kejagung

Anita Kolopaking (tengah), pengacara terpidana Djoko Soegiarto Tjandra (@a_kolopaking2018)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan bertemu dengan Anita Kolopaking, pengacara terpidana Djoko Soegiarto Tjandra.

"Pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," beber Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (24/7).

Baca Juga:

Djoko Tjandra ke Pontianak Gunakan Pesawat, Keluar-Masuk Indonesia Lewat Entikong?

Setelah adanya informasi yang tersebar melalui media sosial berupa video dengan judul "Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Nanang Supriatna, SH. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan", pada Rabu 15 Juli 2020, kemudian keesokan harinya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta langsung memeriksa Kajari Jakarta Selatan.

Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan karena Anita Kolopaking adalah pengacara terpidana Djoko Soegiarto Tjandra sesuai dengan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pidsus/2009 tanggal 12 Juni 2009 yang dalam amar putusannya antara lain menyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan pidana selama dua tahun, namun hingga saat ini belum tertangkap sehingga belum dieksekusi oleh jaksa eksekutor.

"Padahal diberitakan bahwa Djoko Soegiarto Tjandra telah mengurus KTP dan mendaftarkan Peninjauan Kembali terhadap putusan MA tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi pengacaranya tersebut," ungkap dia.

Djoko Tjandra-ist/net
Djoko Tjandra-ist/net

Ketika proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta sedang berlangsung, kemudian muncul unggahan di media sosial yang memuat foto yang diduga Anita Kolopaking bersama dengan seorang perempuan bernama Pinangki yang diisukan merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Agung.

"Karena informasi tersebut terkait dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan melibatkan jaksa di Kejaksaan Agung maka pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," jelasnya.

Selanjutnya Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Upayakan Djoko Tjandra Hadiri Sidang PK

"Serta masih dijadwalkan lagi pekan depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut," katanya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhannudin dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan bahwa Kejaksaan akan transparan memberikan informasi kepada masyarakat terhadap penanganan permasalahan ini dan jika terbukti para jaksa ada yang melakukan pelanggaran disiplin atau pidana, maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Pon)

#Djoko Tjandra #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Bagikan