Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit yang Kaitkan PT Sritex, Kejaksaan Cari Bukti Pidana
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Dok/Jaksapedia
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga terjadi pelanggaran hukum yang diduga melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami permasalahan terkait pemberian kredit oleh bank kepada Sritex.
"(Kasus diduga) terkait pemberian kredit bank," kata Harli kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (2/5).
Harli menyebut bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini, karena perkara masih berada pada tahap penelitian.
"Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu," tambahnya.
Harli juga belum menjelaskan lebih rinci mengenai konstruksi perkaranya. Termasuk soal dugaan kerugian negara yang diakibatkan praktik rasuah di dalamnya.
Baca juga:
Eks Karyawan Sritex Teken Kontrak Kerja dengan Investor Baru, Menaker Yassierli: Peran Tim Kurator
Sebagai informasi, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap pada akhir tahun lalu. Pada 1 Maret 2025, Sritex resmi menutup operasional pabrik.
Perusahaan yang didirikan pada tahun 1966, telah mengalami kesulitan keuangan yang parah dan dinyatakan insolvensi atau tidak mampu membayar utang.
Hal ini menyebabkan Pengadilan Negeri Semarang memutuskan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kelangsungan usaha (going concern).
Pada 1 Maret 2025, perusahaan ini akhirnya tutup permanen, menyebabkan lebih dari 10 ribu pekerja terkena PHK.
Sementara itu, Kejagung belum mengungkap lebih lanjut tentang konstruksi perkaranya, termasuk dugaan kerugian negara yang ditimbulkan oleh dugaan praktik rasuah ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indonesia Setuju Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Sidharto Ditunjuk Wakili RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Janjikan Kepemimpinan Inklusif
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya