Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Direktur PT CPM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 April 2021
Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Direktur PT CPM

Kejaksaan Agung. (Foto:Antara)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa petinggi perusahaan manajemen investasi PT Millenium Capital Management dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

"Ada 12 saksi yang diperiksa, salah satunya FT selaku Direktur PT Millenium Capital Management," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/4).

Pemeriksaan sebagai saksi terhadap petinggi PT Millenium Capital Management telah dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejagung pada Rabu (17/2) lalu. Penyidik memeriksa owner PT Millenium Capital Management berinisial LIC.

Baca Juga

Korupsi Asabri, Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah di Lebak

PT Millenium Capital sendiri diketahui sebagai satu dari 13 tersangka koorporasi dalam kasus korupsi di Jiwasraya yang sudah tahap II pada 18 Maret 2021 lalu.

"Pemeriksaan FT sebagai saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia liat sendiri, ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Leonard.

Selain Direktur PT Millenium Capital Management, penyidik memeriksa 11 orang saksi lainnya, di antaranya, 3 orang selaku nominee (pinjam nama) berinisial M, MSW, dan YT. Penyidik juga memeriksa kerabat Benny Tjockrosaputro, tersangka PT Asabri berinisial TT.

Selanjutnya staf Geomin PT Antam Tbk berinisial YHP, staf bidang analisis investasi divisi investasi PT Asabri berinisial IFA, Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi berinisial JMF, Direktur Utama PT Aurora Asset Manajemen berinisial F, Komisaris dan Direksi PT Topas Investment berinisial UP, Direktur Utama PT Tricore Kapital Sarana dan PT Dana Lingkar Sarana berinisial FN.

Kendaraan sitaan kasus dugaan korupsi Asabri)
Kendaraan sitaan kasus dugaan korupsi Asabri. (Foto: Antara)

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.

Baca Juga

Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asabri

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Selain itu, tiga dari sembilan tersangka disematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejagung, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo. Dari ketiga tersangka ini menggunakan modus baru dalam tindak pidana pencucian uang yakni menggunakan 'bitcoin'. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Asabri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Bagikan