Kasus Dihentikan, Bareksrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli setelah Datangi Sekolah dan Seniornya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Kasus Dihentikan, Bareksrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli setelah Datangi Sekolah dan Seniornya

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Polri dihentikan. Pasalnya, tidak ditemukan tindak pidana dalam laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).

Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Djuhandhani mengatakan ijazah SMA milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.

Selain itu, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.

"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM," katanya.

Bahkan, Bareskrim mengunjungi 13 lokasi saat menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu itu.

"Di mana terdiri dari satu, rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, Perpustakaan dan Arsip UGM, Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM," ujar dia.

Baca juga:

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Mediasi KPU, UGM, dan SMA 6 Deadlock dan akan Berlanjut ke Persidangan

Selain lokasi di UGM, polisi mendatangi Semarang dan Yogya Library Center.

"Kemudian di Semarang via daring di mana salah satu senior dari Pak Jokowi berada di Semarang. Kemudian Yogya Library Center," lanjutnya.

Penyidik juga mendatangi Percetakan Perdana, SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU DKI, Kementerian Dikti Saintek, Kementerian Dikdasmen, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Dari penyelidikan itu, penyidik menemukan beberapa dokumen, salah satunya STTB Jokowi.

"Penyidik telah melakukan terhadap serangkaian barang dan mendapatkan dokumen, satu, 7 dokumen dari SMAN 6 Surakarta yaitu fotokopi STTB atas nama Joko Widodo," tuturnya.

Selain itu, penyidik menemukan fotokopi STTB pembanding milik rekan Jokowi saat SMAN 6 Surakarta, Kartu Induk Murid SMA Tahun 1977, Daftar Nama Murid SMAN 6 Surakarta, dan SK Mendikbud terkait pembangunan tahun 1975.

Temuan ini termasuk SK Departemen Kebudayaan Kanwil Jateng No 2021/I03/P79 Tentang usulan perubahan SMPP menjadi SMAN 6 Surakarta dan SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 0353/0/195 tentang Perubahan SMPP menjadi SMA.

Penyidik juga menemukan dokumen dan arsip terkait Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.

"Kami juga mendapatkan dokumen 51 dari Fakultas Kehutanan UGM, satu fotokopi bundle arsip atas nama Jokowi Widodo terdiri 34 dokumen. Kemudian bundle lima dokumen pembanding dari eks mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM," ujarnya.

Baca juga:

Pengacara Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Ditahan Polres Sukoharjo Atas Kasus Pemalsuan Dokumen

Penyidik juga menemukan dokumen terkait skripsi. Dokumen ini termasuk foto lembar pengesahan skripsi.

“17 soft file skripsi tahun 1990-1995, 22 foto lembar pengesahan skripsi tahun 1979-1988, 1 buah fotokopi akhir program sarjana Fakultas Kehutanan UGM 1990," ungkapnya.

Selain itu, penyidik menemukan fotokopi daftar alumni. Tak hanya itu, SK mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof Ir Ahmad Soemitro juga ditemukan.

"Satu buah fotokopi daftar alumni, 3 buah buku panduan sarjana dan diploma tahun 2007. Satu bundle SK milik Prof Ir Ahmad Soemitro," katanya.

Terakhir, penyidik juga mengumpulkan dokumen dari KPU Jakarta. Dokumen ini terkait pendaftaran sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI. (Knu)

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Joko Widodo #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Jaksel. Sekitar 50 tokoh nasional disebut siap menjadi penjamin.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti sehubunga
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Bagikan