Kasus Dihentikan, Bareksrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli setelah Datangi Sekolah dan Seniornya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Kasus Dihentikan, Bareksrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli setelah Datangi Sekolah dan Seniornya

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Polri dihentikan. Pasalnya, tidak ditemukan tindak pidana dalam laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).

Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Djuhandhani mengatakan ijazah SMA milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.

Selain itu, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.

"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM," katanya.

Bahkan, Bareskrim mengunjungi 13 lokasi saat menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu itu.

"Di mana terdiri dari satu, rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, Perpustakaan dan Arsip UGM, Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM," ujar dia.

Baca juga:

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Mediasi KPU, UGM, dan SMA 6 Deadlock dan akan Berlanjut ke Persidangan

Selain lokasi di UGM, polisi mendatangi Semarang dan Yogya Library Center.

"Kemudian di Semarang via daring di mana salah satu senior dari Pak Jokowi berada di Semarang. Kemudian Yogya Library Center," lanjutnya.

Penyidik juga mendatangi Percetakan Perdana, SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU DKI, Kementerian Dikti Saintek, Kementerian Dikdasmen, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Dari penyelidikan itu, penyidik menemukan beberapa dokumen, salah satunya STTB Jokowi.

"Penyidik telah melakukan terhadap serangkaian barang dan mendapatkan dokumen, satu, 7 dokumen dari SMAN 6 Surakarta yaitu fotokopi STTB atas nama Joko Widodo," tuturnya.

Selain itu, penyidik menemukan fotokopi STTB pembanding milik rekan Jokowi saat SMAN 6 Surakarta, Kartu Induk Murid SMA Tahun 1977, Daftar Nama Murid SMAN 6 Surakarta, dan SK Mendikbud terkait pembangunan tahun 1975.

Temuan ini termasuk SK Departemen Kebudayaan Kanwil Jateng No 2021/I03/P79 Tentang usulan perubahan SMPP menjadi SMAN 6 Surakarta dan SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 0353/0/195 tentang Perubahan SMPP menjadi SMA.

Penyidik juga menemukan dokumen dan arsip terkait Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.

"Kami juga mendapatkan dokumen 51 dari Fakultas Kehutanan UGM, satu fotokopi bundle arsip atas nama Jokowi Widodo terdiri 34 dokumen. Kemudian bundle lima dokumen pembanding dari eks mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM," ujarnya.

Baca juga:

Pengacara Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Ditahan Polres Sukoharjo Atas Kasus Pemalsuan Dokumen

Penyidik juga menemukan dokumen terkait skripsi. Dokumen ini termasuk foto lembar pengesahan skripsi.

“17 soft file skripsi tahun 1990-1995, 22 foto lembar pengesahan skripsi tahun 1979-1988, 1 buah fotokopi akhir program sarjana Fakultas Kehutanan UGM 1990," ungkapnya.

Selain itu, penyidik menemukan fotokopi daftar alumni. Tak hanya itu, SK mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof Ir Ahmad Soemitro juga ditemukan.

"Satu buah fotokopi daftar alumni, 3 buah buku panduan sarjana dan diploma tahun 2007. Satu bundle SK milik Prof Ir Ahmad Soemitro," katanya.

Terakhir, penyidik juga mengumpulkan dokumen dari KPU Jakarta. Dokumen ini terkait pendaftaran sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI. (Knu)

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Joko Widodo #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan