Kasus Dihentikan, Bareksrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli setelah Datangi Sekolah dan Seniornya


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
Merahputih.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Polri dihentikan. Pasalnya, tidak ditemukan tindak pidana dalam laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Djuhandhani mengatakan ijazah SMA milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.
Selain itu, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM," katanya.
Bahkan, Bareskrim mengunjungi 13 lokasi saat menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu itu.
"Di mana terdiri dari satu, rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, Perpustakaan dan Arsip UGM, Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM," ujar dia.
Baca juga:
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Mediasi KPU, UGM, dan SMA 6 Deadlock dan akan Berlanjut ke Persidangan
Selain lokasi di UGM, polisi mendatangi Semarang dan Yogya Library Center.
"Kemudian di Semarang via daring di mana salah satu senior dari Pak Jokowi berada di Semarang. Kemudian Yogya Library Center," lanjutnya.
Penyidik juga mendatangi Percetakan Perdana, SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU DKI, Kementerian Dikti Saintek, Kementerian Dikdasmen, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Dari penyelidikan itu, penyidik menemukan beberapa dokumen, salah satunya STTB Jokowi.
"Penyidik telah melakukan terhadap serangkaian barang dan mendapatkan dokumen, satu, 7 dokumen dari SMAN 6 Surakarta yaitu fotokopi STTB atas nama Joko Widodo," tuturnya.
Selain itu, penyidik menemukan fotokopi STTB pembanding milik rekan Jokowi saat SMAN 6 Surakarta, Kartu Induk Murid SMA Tahun 1977, Daftar Nama Murid SMAN 6 Surakarta, dan SK Mendikbud terkait pembangunan tahun 1975.
Temuan ini termasuk SK Departemen Kebudayaan Kanwil Jateng No 2021/I03/P79 Tentang usulan perubahan SMPP menjadi SMAN 6 Surakarta dan SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 0353/0/195 tentang Perubahan SMPP menjadi SMA.
Penyidik juga menemukan dokumen dan arsip terkait Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
"Kami juga mendapatkan dokumen 51 dari Fakultas Kehutanan UGM, satu fotokopi bundle arsip atas nama Jokowi Widodo terdiri 34 dokumen. Kemudian bundle lima dokumen pembanding dari eks mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM," ujarnya.
Baca juga:
Pengacara Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Ditahan Polres Sukoharjo Atas Kasus Pemalsuan Dokumen
Penyidik juga menemukan dokumen terkait skripsi. Dokumen ini termasuk foto lembar pengesahan skripsi.
“17 soft file skripsi tahun 1990-1995, 22 foto lembar pengesahan skripsi tahun 1979-1988, 1 buah fotokopi akhir program sarjana Fakultas Kehutanan UGM 1990," ungkapnya.
Selain itu, penyidik menemukan fotokopi daftar alumni. Tak hanya itu, SK mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof Ir Ahmad Soemitro juga ditemukan.
"Satu buah fotokopi daftar alumni, 3 buah buku panduan sarjana dan diploma tahun 2007. Satu bundle SK milik Prof Ir Ahmad Soemitro," katanya.
Terakhir, penyidik juga mengumpulkan dokumen dari KPU Jakarta. Dokumen ini terkait pendaftaran sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
![[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun](https://img.merahputih.com/media/61/f2/8c/61f28c376d685e8f3371a09b06ab7dd3_182x135.png)
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!

MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub

Relawan Joman Pertanyakan Status Tersangka Roy Suryo

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo

PSI Sebut Prabowo dan Jokowi 'Bestie' yang Rutin Bahas Nasib Bangsa, Pikiran dan Hati Selalu untuk Rakyat
