Kasus Ayam Goreng Widuran, Komisi VIII DPR Minta Restoran Kena Sanksi Tegas
Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (25/5). (Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq angkat suara terkait dengan kasus restoran Ayam Goreng Widuran yang menjadi sorotan masyarakat. Ia meminta kasus ini dijadikan pelajaran berharga agar tidak ada lagi restoran yang menutupi status nonhalal dalam produk atau menu yang mereka sajikan.
?
"Kasus ayam goreng Widuran ini harus menjadi momentum penting bagi semua pelaku usaha kuliner untuk lebih transparan terkait dengan status halal atau nonhalal dari produk mereka. Jangan sampai ada konsumen, terutama umat Islam, yang merasa dirugikan karena ketidakterbukaan informasi dari pihak restoran," kata Maman di Jakarta, Selasa (27/5).
?
Maman juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan lembaga terkait seperti
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat pengawasan dan memastikan setiap restoran yang beroperasi di Indonesia memiliki sertifikasi halal yang jelas dan diumumkan secara terbuka kepada publik.
?
"Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Restoran yang tidak jujur tentang status halal-nonhalal harus diberi sanksi tegas agar tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng kepercayaan konsumen," tambahnya.
?
Baca juga:
Ayam Goreng Widuran Jadi Sorotan Soal Isu Nonhalal, Kemenag Solo: Pelaku Usaha Harus Tunduk Aturan
Politikus Partai Kegangkitan Bangsa (PKB) itu berharap seluruh pelaku usaha di sektor kuliner dapat belajar dari kasus ini dan bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, jujur, dan menghormati nilai-nilai keberagaman di Indonesia.
?
Ayam Goreng Widuran Solo diketahui menggunakan minyak babi dalam menggoreng kremesan tepung ayam. Hal itu membuat geger karena selama ini restoran itu tidak mencantumkan produk nonhalal. Status nonhalal itu baru dicantumkan setelah ramai di media sosial.
?
Kehebohan berawal dari unggahan akun Thread @pedalranger yang mengaku terkejut setelah mengetahui menu makanan Ayam Goreng Widuran diduga menggunakan bahan baku nonhalal. Restoran itu sekarang ditutup sementara.
?
"Tentu, kasus itu sangat mengangetkan. Masyarakat muslim yang selama ini menjadi pelanggan restoran itu jelas sangat dirugikan. Maka pihak restoran layak diberi sanksi," tegas Maman.(Pon)
Baca juga:
Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Jalan Panjang Mimpi Besar Kuliner Indonesia, Saatnya Belajar Gastrodiplomacy dari Korsel & Thailand
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi