Kasus Asma Dewi, ACTA Laporkan Pihak Kepolisian ke Komnas HAM
Pembina ACTA Habiburrahman (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan pihak kepolisian ke Komnas HAM terkait kasus kliennya Asma Dewi. Dalam keterangannya, Pembina ACTA Habiburrahman mengatakan ada sejumlah aduan yang disampaikan kepada Komnas HAM diantaranya terkait pembatasan kunjungan keluarga.
"Soal dugaan adanya pembatasan kunjungan keluarga. Kami mendapat informasi bahwa Asma Dewi mendapat parlakuan khusus yang membuatnya sulit menerima kunjungan dari kerabatnya," katanya di kantor Komnas HAM, Senin (2/10).
Dia menjelaskan, kliennya Asma Dewi ditangkap oleh kepolisian pada tanggal 9 September 2017, sejak saat itu pihak keluarga sulit ditemui.
Selain itu, kata Rahman, ada sejumlah hal yang dirasa perlu ditindaklanjuti Komnas HAM, yaitu soal tuduhan kepada lbu Asma Dewi yang menurut kami tidak jelas Apakah beliau ditangkap karana dituduh terlibat Saracen atau karena status facebook.
"Awalnya diberitakan penangkapan beliau terkait dengan kelompok Saracen. Namun, belakangan yang dipersoalkan adalah status facebook beliau yang dianggap menyebarkan kebencian berdasarkan SARA sebagaimana diatur dalam UU ITE," kata dia.
Menurutnya, ketidakjelasan hal ini bertentangan dengan Pasal 51 huruf a yang mengatur tersangka berhak untuk diberitahukan dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang disangkakan kepadanya pada waktu pemeriksaan dimulai.
Untuk itu, lanjut Politisi Gerindra, Komnas HAM dapat menindaklanjuti aduan ACTA dengan menyelidiki penetapan tersangka kliennya. (Fdi)
Baca juga berita terkait Asma Dewi di: Kuasa Hukum Asma Dewi Pertimbangkan Praperadilan
Bagikan
Berita Terkait
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan