Kasus Anak Sukarno Masih Terus Bergulir, Polisi Mohon Waktu
Putri Presiden Pertama RI Sukmawati Soekarnoputri. (ANTARA /M Risyal Hidayat)
Merahputih.com - Polisi memastikan proses penyelidikan terhadap Sukmawati Soekarnoputri masih terus bergulir.
Dalam perkara ini, penyidik terus memanggil para pelapor guna mengklarifikasi laporan yang mereka buat terhadap anak Presiden pertama Soekarno itu. Pasalnya, bukan cuma satu laporan terhadap Sukmawati yang masuk ke polisi.
Baca Juga
"Kemudian terkait kasus pelaporan Sukmawati itu kita masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor itu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy di kantornya, Kamis (21/11).
Untuk itu, Gatot mohon waktu agar penyidik bisa kelar memeriksa para pelapor dulu. Setelahnya baru penyidik bisa memanggil saksi-saksi, kemudian ahli, hingga akhirnya Sukmawati sendiri selaku terlapor.
Apabila memang ditemukan adanya unsur pidana tentu laporan akan naik ke penyidikan. "Ini masih tahapan penyelidikan nanti," kata dia lagi.
Baca Juga
MUI Imbau Umat Islam Tidak Terprovokasi dengan Pernyataan Sukmawati
Sebelumnya diberitakan, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, terkait pernyataan dirinya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW. Laporan dilakukan oleh Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi), Jumat, 15 November 2019. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi