Kaspersky Blokir Lebih 36 Juta Ancaman Siber Lokal di Indonesia
Ilustrasi serangan siber. (Foto: Unsplash/Michael Geiger)
MerahPutih.com - Perusahaan keamanan siber dan privasi global Kaspersky mendeteksi dan memblokir lebih dari 36 juta upaya ancaman siber lokal di Indonesia pada tahun 2024.
Data tersebut diperoleh dari ikhtisar ancaman tahunan berdasarkan pemrosesan dan pengumpulan data dari pengguna sukarela Kaspersky Security Network (KSN).
Produk Kaspersky selama 2024 mendeteksi 36.168.342 insiden lokal pada komputer partisipan KSN di Indonesia.
Angka ini menurun 29,44 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, ketika jumlah insiden lokal yang terdeteksi mencapai 51.261.542.
Baca juga:
NVIDIA Luncurkan Superkomputer AI DIGITS, Mendorong Batas Kemampuan Kecerdasan Buatan
Secara umum ada 35,6 persen pengguna yang menjadi target ancaman siber lokal di Indonesia tahun lalu.
Statistik infeksi lokal pada komputer pengguna merupakan indikator keamanan yang sangat penting. Sebagian besar insiden tersebut disebabkan oleh Worm dan virus file.
Data statistik infeksi lokal pada komputer menunjukkan seberapa sering pengguna diserang oleh malware yang menyebar melalui drive USB yang dapat dilepas, CD dan DVD, serta metode luring lainnya.
Data statistik ancaman siber lokal menunjukkan kebutuhan talenta siber yang berkualitas di bidangnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa Indonesia masih kekurangan 500 ribu talenta digital per tahun.
Direktur Pelaksana Kaspersky Asia Pasifik Adrian Hia mengatakan, Kaspersky mengapresiasi inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital melatih satu juta talenta digital dari seluruh Indonesia guna mendukung upaya peningkatan keamanan siber.
"Ini merupakan langkah maju yang tepat, dan kami berharap dapat melihat lebih banyak lagi upaya di masa mendatang," kata
Program pendidikan korporat Kaspersky Academy dan kursus daring Kaspersky Expert Training dapat membantu memenuhi kebutuhan pelatihan keamanan siber bagi organisasi maupun individu. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
Dinkes DKI Jakarta Minta Warga Tak Panik Terkait Virus Super Flu, Tapi Tetap Waspada
DPR Soroti Ancaman Superflu, Pemerintah Diminta Bertindak Tanpa Tunggu Lonjakan Kasus
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Ribuan Warga Terkena Ispa Akibat Pembakaran Lapak Limbah Ilegal, Virus dan Bakteri Dapat Menular
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber