Kartu Izin Angkut Sopir Bus Kecelakaan Maut di Bantul Kadaluarsa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Februari 2022
Kartu Izin Angkut Sopir Bus Kecelakaan Maut di Bantul Kadaluarsa

Kecelakaan Bus. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kecelakaan maut bus pariwisata asal Sukoharjo di Imogiri-Dlingo, Kabupaten Bantul DIY, Polres Bantul. Dalam kecelakaan tersebut, 13 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, polisi menemukan fakta Kartu Pengawasan Izin Penyelenggaraan Angkutan Pariwisata milik supir bus sudah kadaluarsa. Kepolisian, telah menerjunkan tim penyidik untuk mendalami izin kadaluarsa tersebut.

Baca Juga:

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Wisata di Bantul

"Izin angkutan pada bus Mercedes Benz dengan Nopol AD-1507-EH itu berlaku sampai 1 Juli 2021. Jadi saat kejadian sudah tidak berlaku," ujar Ihsan melalui keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (07/02).

Tim penyidik, lanjutnya, akan mencari tahu apakah kadaluarsa izin tersebut berimplikasi dengan kecelakaan ataukah hanya melanggar ketentuan administrasi.

Ihsan melanjutkan, tim penyidik bersama Korlantas Mabes Polri dan tim traffic accident analysis (TAA) masih terus melakukan olah TKP kecelakaan tunggal tersebut.

Ihsan menegaskan, dari sisi operasional, bus tersebut lolos uji KIR dan masih layak beroperasi.

Kecelakaan bus di Bantul.(Foto: Polres Bantul)
Kecelakaan bus di Bantul.(Foto: Polres Bantul)

"KIR kendaraan bus masih berlaku hingga 16 Mei 2022. Supir bus juga mengantongi surat-surat lengkap yang masih berlaku seperti STNK dan SIM. STNK juga masih berlaku sampai 11 April 2024," tutur dia.

Namun, Polres Bantul tetap akan memeriksa ulang bagaimana kelayakan bus sebelum kecelakaan terjadi. Dalam waktu dekat, Polres Bantul juga akan melakukan pemeriksaan pada pemilik kendaraan.

"Kami sudah membuat surat panggilan ke pemilik untuk pemeriksaan guna mengetahui sejauh mana standar operasional prosedur (SOP) ataupun kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan pada bus," tegasnya.(Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

8 Korban Kecelakaan Bus di Imogiri Bantul Dimakamkan Satu Liang Lahat

#Kecelakaan Bus #Kecelakaan #Bantul #Polres Bantul
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Kombes Ihsan menjelaskan bahwa GMS harus segera melengkapi izin pendirian dan operasional tempat Ibadah.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Anggota DPR di Tol Pasuruan hingga Sebabkan Korban Jiwa, Diduga Sopir Tak Konsentrasi
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Probolinggo Kota, Aipda Muhammmad Taufik Rahadian mengatakan, kecelakaan melibatkan dua mobil.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Anggota DPR di Tol Pasuruan hingga Sebabkan Korban Jiwa, Diduga Sopir Tak Konsentrasi
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Indonesia
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Kecelakaan, Sopir tak Bisa Kendalikan Mobil di Jalur Menikung
Mobil dinas yang ditumpangi orang nomor dua di Sumbar itu diduga mengalami kecelakaan tunggal saat melintasi jalur yang menikung.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Kecelakaan, Sopir tak Bisa Kendalikan Mobil di Jalur Menikung
Indonesia
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan, Mobil Dinas Ringsek
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mengalami kecelakaan saat perjalanan dari Solok Selatan menuju Padang. Mobil dinas Hyundai Palisade rusak parah usai menabrak truk.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan, Mobil Dinas Ringsek
Indonesia
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Keselamatan publik dalam bermobilisasi merupakan isu strategis yang menuntut perhatian serius
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Indonesia
Tim DVI Kesulitas Identifikasi 17 Jenazah Korban Bus ALS Terbakar
Proses identifikasi korban melalui ciri fisik maupun properti pribadi mengalami kendala karena sebagian besar barang milik korban terlepas dari tubuh
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Tim DVI Kesulitas Identifikasi 17 Jenazah Korban Bus ALS Terbakar
Indonesia
Tim DVI Terima 17 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Sumsel
Tim DVI saat ini masih fokus melakukan identifikasi korban melalui pencocokan data antemortem dan postmortem yang diperoleh dari keluarga korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Tim DVI Terima 17 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Sumsel
Bagikan