Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Wisata di Bantul

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Februari 2022
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Wisata di Bantul

Kondisi bus wisata saat menabrak tebing. (Foto: MP/Twitter Polres Bantul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bus pariwisata asal Sukoharjo bernomor plat AD 1507 EH mengalami kecelakaan di kawasan Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri, Kedunggaleng, Kelurahan Wukirsari, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Minggu (6/2) siang. Akibatnya, sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 30 lainnya terluka.

PT Jasa Raharja menjamin akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus tersebut. Jasa Raharja juga akan segera mencairkan uang santunan duka kepada keluarga korban meninggal dunia.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit yang merawat seluruh korban luka-luka dan meninggal dunia.

“Kami telah menerbitkan surat jaminan ke RS Nur Hidayah Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul, dan RSUD Panembahan Senopati Bantul. Korban tidak perlu khawatir akan seluruh biaya perawatan karena akan ditanggung oleh Jasa Raharja,” kata Rivan dalam keterangan pers yang diterima di Yogyakarta, Senin (7/2).

Baca Juga:

8 Korban Kecelakaan Bus di Imogiri Bantul Dimakamkan Satu Liang Lahat

Saat ini, petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat tengah mendatangi rumah sakit dan TKP untuk mendata identitas korban yang masih dirawat.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Imogiri Bantul ini. ” kata dia.

Selain itu, petugas Jasa Raharja di Sukoharjo, Jawa Tengah, lanjut Rivan, tengah melakukan verifikasi ahli waris korban meninggal dunia. Rivan menjamin usai seluruh data terkumpul lengkap, uang santunan bisa cair dalam 1x24 jam.

"Para ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk korban luka-luka biaya perawatan kami tanggung maksimal Rp 20 juta. Mekanisme pencairan akan ditransfer rekening kepada ahli waris korban meninggal atau korban luka,"tegas Rivan.

Besaran jumlah santunan dan pertanggungjawaban ini sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No 15 Tahun 2017. Di mana isi PMK secara garis besar menyebutkan Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

“Masyarakat tidak perlu khawatir sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur,” ucap Rivan menambahkan.

Baca Juga:

Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Imogiri Bantul dipulangkan ke Sukoharjo

Bus bernomor plat AD 1507 EH membawa rombongan karyawan konveksi PT Adiva asal Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Rombongan hendak melakukan family gathering dengan tujuannya Tebing Breksi, Hutan Pinus dan ke Parangtritis.

Saat melewati turunan di perbukitan Bego, supir bus tak dapat mengendalikan bus. Rem bus diduga blong tidak berfungsi. Sehingga bus oleng dan menabrak ujung tebing.

Seluruh jenazah korban meninggal dunia sudah dikembalikan ke pihak keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

13 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Imogiri

#Kecelakaan #Kecelakaan Bus #PT Jasa Raharja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pencarian Korban KM Nurul Salsa Diperpanjang, 16 Orang Masih Hilang
Dengan penemuan dua jenazah tersebut, operasi SAR yang semula dijadwalkan berakhir pada hari ketujuh, resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan untuk melanjutkan pencarian sisa korban yang tercatat ada 16 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Pencarian Korban KM Nurul Salsa Diperpanjang, 16 Orang Masih Hilang
Indonesia
18 Penumpang KM Nurul Salsa Hilang di Perairan Selayar, DPR Minta Operasi SAR Maksimal
Basarnas memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan TNI-AL, Polairud, KSOP, serta pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
18 Penumpang KM Nurul Salsa Hilang di Perairan Selayar, DPR Minta Operasi SAR Maksimal
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Kerugian JPO Tendean ditaksir miliaran rupiah. Pemprov DKI mengatakan, pemilik truk belum mengganti rugi kerusakan.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Indonesia
JPO Tendean Ditabrak Truk Crane, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
JPO Tendean ditabrak truk crane hingga rusak berat. Dishub DKI memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tendean Ditabrak Truk Crane, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Mobil bak terbuka itu mengangkut 17 penumpang dan seorang pengemudi. Adapun, pengemudi Gran Max kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Satlantas Polres Sukoharjo mengungkap hasil tes urine Andra ST dan Robby Pantjaro usai kecelakaan McLaren 720S. Polisi masih selidiki penyebab kecelakaan dan dugaan pencurian ponsel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Mobil McLaren yang ditumpangi YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro mengalami kecelakaan tunggal di Sukoharjo hingga terbelah dua. Polisi ungkap kronologinya,
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Dunia
Pesawat Sipil Jatuh di Prancis, 11 Tewas
Insiden ini menjadi salah satu kecelakaan pesawat ringan paling mematikan di Prancis.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
 Pesawat Sipil Jatuh di Prancis, 11 Tewas
Bagikan