Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Wisata di Bantul

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Februari 2022
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Wisata di Bantul

Kondisi bus wisata saat menabrak tebing. (Foto: MP/Twitter Polres Bantul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bus pariwisata asal Sukoharjo bernomor plat AD 1507 EH mengalami kecelakaan di kawasan Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri, Kedunggaleng, Kelurahan Wukirsari, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Minggu (6/2) siang. Akibatnya, sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 30 lainnya terluka.

PT Jasa Raharja menjamin akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus tersebut. Jasa Raharja juga akan segera mencairkan uang santunan duka kepada keluarga korban meninggal dunia.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit yang merawat seluruh korban luka-luka dan meninggal dunia.

“Kami telah menerbitkan surat jaminan ke RS Nur Hidayah Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul, dan RSUD Panembahan Senopati Bantul. Korban tidak perlu khawatir akan seluruh biaya perawatan karena akan ditanggung oleh Jasa Raharja,” kata Rivan dalam keterangan pers yang diterima di Yogyakarta, Senin (7/2).

Baca Juga:

8 Korban Kecelakaan Bus di Imogiri Bantul Dimakamkan Satu Liang Lahat

Saat ini, petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat tengah mendatangi rumah sakit dan TKP untuk mendata identitas korban yang masih dirawat.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Imogiri Bantul ini. ” kata dia.

Selain itu, petugas Jasa Raharja di Sukoharjo, Jawa Tengah, lanjut Rivan, tengah melakukan verifikasi ahli waris korban meninggal dunia. Rivan menjamin usai seluruh data terkumpul lengkap, uang santunan bisa cair dalam 1x24 jam.

"Para ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk korban luka-luka biaya perawatan kami tanggung maksimal Rp 20 juta. Mekanisme pencairan akan ditransfer rekening kepada ahli waris korban meninggal atau korban luka,"tegas Rivan.

Besaran jumlah santunan dan pertanggungjawaban ini sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No 15 Tahun 2017. Di mana isi PMK secara garis besar menyebutkan Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

“Masyarakat tidak perlu khawatir sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur,” ucap Rivan menambahkan.

Baca Juga:

Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Imogiri Bantul dipulangkan ke Sukoharjo

Bus bernomor plat AD 1507 EH membawa rombongan karyawan konveksi PT Adiva asal Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Rombongan hendak melakukan family gathering dengan tujuannya Tebing Breksi, Hutan Pinus dan ke Parangtritis.

Saat melewati turunan di perbukitan Bego, supir bus tak dapat mengendalikan bus. Rem bus diduga blong tidak berfungsi. Sehingga bus oleng dan menabrak ujung tebing.

Seluruh jenazah korban meninggal dunia sudah dikembalikan ke pihak keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

13 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Imogiri

#Kecelakaan #Kecelakaan Bus #PT Jasa Raharja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Kecelakaan Pesawat Kargo Amazon, Pilot Sempat Berikan Peringatan Kecepatan
Salah seorang pilot pesawat kargo itu beberapa kali memperingatkan pilot lainnya di kokpit mengenai ‘kecepatan pesawat yang berlebihan’.
Dwi Astarini - 2 jam, 45 menit lalu
Kecelakaan Pesawat Kargo Amazon, Pilot Sempat Berikan Peringatan Kecepatan
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
Diduga Microsleep, Truk Trailer Masuk Jurang di Jembatan Kenteng Boyolali
Truk trailer mengalami kecelakaan hingga masuk ke jurang di Jembatan Kenteng Boyolali.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Diduga Microsleep, Truk Trailer Masuk Jurang di Jembatan Kenteng Boyolali
Indonesia
Pelajar Tewas Karena Jalan Licin, Pramono Perintahkan Satpol PP Tertibkan Pedagang Ikan di Bahu Jalan
Kondisi jalan yang basah di sekitar aktivitas pedagang ikan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pelajar Tewas Karena Jalan Licin, Pramono Perintahkan Satpol PP Tertibkan Pedagang Ikan di Bahu Jalan
Indonesia
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor SAR Mataram, Kantor SAR Denpasar, KMP PortLink II, KAL Lembar, TNI-AL, Polres Lombok Barat, Polairud Lombok Barat, Syahbandar Pelabuhan Lembar, kapal yacht, dan SGi Air Bali.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Indonesia
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Insiden ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai kecelakaan biasa.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Berulangnya insiden tragis yang merenggut banyak korban jiwa dan korban hilang menjadi sinyal kuat masih lemahnya tata kelola dan sistem keselamatan pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Indonesia
DPR Minta KNKT Telusuri Kelayakan Kapal dan Validitas Manifes Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
KNKT harus memeriksa seluruh aspek keselamatan kapal, mulai dari kondisi teknis, kelengkapan alat keselamatan, hingga prosedur keberangkatan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
DPR Minta KNKT Telusuri Kelayakan Kapal dan Validitas Manifes Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Indonesia
Pencarian Korban KM Nurul Salsa Diperpanjang, 16 Orang Masih Hilang
Dengan penemuan dua jenazah tersebut, operasi SAR yang semula dijadwalkan berakhir pada hari ketujuh, resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan untuk melanjutkan pencarian sisa korban yang tercatat ada 16 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Pencarian Korban KM Nurul Salsa Diperpanjang, 16 Orang Masih Hilang
Bagikan