Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Anggota Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat dari institusi Kepolisian.
MerahPutih.com - Salah seorang perwira Anggota Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat dari institusi Kepolisian.
Cosmas berhentikan karena terlibat dalam insiden kendaraan taktis Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga meninggal dunia pada 28 Agustus lalu.
Selain kasus etik profesi, kasus ini pun bergulir ke ranah pidana.
Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Dalam kariernya, Kompol Cosmas yang berasal dari Mataloko, Bajawa Nusa Tenggara Timur, ini pernah bertugas di berbagai posisi strategis, termasuk di Satuan Gegana dan Satuan Latihan Brimob Polri.
Ia pernah bertugas sebagai Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.
Tidak hanya itu, Kompol Cosmas Kaju Gae juga pernah menjabat sebagai Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri. Lalu, menjabat sebagai Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri.
Namun, insiden tragis yang melibatkan kendaraan taktis Brimob mengakhiri kariernya secara tidak hormat walaupun ia sudah menyampaikan permintaan maaf. Keputusan PTDH dari Polri tetap dijatuhkan. (*)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rute Desersi Bripda MR Gabung Tentara Bayaran: Dari China, Masuk Rusia, Dinas di Donbass
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Brimob Bersihkan Gereja Katedral dari Bahan Peledak Berbahaya, Jamin Perayaan Natal 2025 Kondusif
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma