Karier Pebasket Tangerang Hawks Jarred Shaw Dipastikan Tamat karena Kasus Narkoba

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 15 Mei 2025
Karier Pebasket Tangerang Hawks Jarred Shaw Dipastikan Tamat karena Kasus Narkoba

Pebasket Jarred Shaw. (Dok IBL)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karier pebasket klub Tangerang Hawks, Jarred Shaw dipastikan tamat setelah ditangkap oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena kasus narkoba.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi), Budisatrio Djiwandono mengatakan, tidak ada toleransi bagi setiap pebasket di klub maupun tim nasional yang menggunakan narkoba.

Ia menjelaskan, jika ditemukan ada yang terlibat, maka Perbasi sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Budi yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto ini menambahkan, Perbasi telah menyatakan sikap tegas untuk melarang Jarred beraktivitas dalam dunia bola basket di Tanah Air.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi atlet yang menjadi pengguna atau terlibat dalam aktivitas ilegal itu,” kata Budi dalam keterangannya dikutip Kamis (15/5)

Tangerang Hawks Basketball menyampaikan, terdapat tindakan melanggar disiplin yang dilakukan oleh Jarred Shaw, dan menyebabkan tim melakukan rencana pergantian pemain asing yaitu kepada IBL.

Menurut keterangan tim, Shaw terbukti melakukan tindakan yang melanggar etika dan kedisiplinan sebagai pemain profesional, serta terbukti melanggar pasal pada kontrak terkait larangan terlibat pada konsumsi obat terlarang.

Baca juga:

Jarred Shaw Berencana Jadi Bandar, Permen Narkoba Mau Dibagi-bagikan ke Pebasket Lain

Kontrak Shaw dengan Hawks resmi berakhir karena adanya pelanggaran dalam pasal kontrak antara pemain dan klub.

"Kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius dan sangat menyesali pelanggaran hukum yang dilakukan Jarred Shaw," ujar Manajer Tangerang Hawks, Tikky Suwantikno.

Sementara itu, mendapat laporan tersebut, pihak liga dan federasi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang dan sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum atas kasus yang terjadi.

Ditegaskan juga bahwa bahwa personil, baik pemain maupun ofisial yang terlibat konsumsi maupun kegiatan terkait akan berdampak pada karier selanjutnya di liga.

Hal ini juga sesuai dengan standar kontrak para pemain dengan klub-klub IBL Pasal 8 tentang Larangan-larangan.

Bola basket tidak akan memberi tempat bagi mereka yang melanggar hukum di Indonesia. Sanksi berat akan diberikan kepada siapapun yang melanggar hukum di Indonesia

Karier Jarred Shaw di Indonesia padahal sangat cemerlang. Pada musim pertamanya di Indonesia, pebasket asal Amerika Serikat itu berhasil membawa Prawira Bandung juara IBL tahun 2023.

Ia kemudian direkrut Satria Muda satu tahun kemudian. Namun, kontraknya tak diperpanjang hingga ia berlabuh ke klub Tangerang Hawks. (Knu)

#Tangerang Hawks #Narkoba #Jarred Shaw #Perbasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bagikan