Karier Pebasket Tangerang Hawks Jarred Shaw Dipastikan Tamat karena Kasus Narkoba

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 15 Mei 2025
Karier Pebasket Tangerang Hawks Jarred Shaw Dipastikan Tamat karena Kasus Narkoba

Pebasket Jarred Shaw. (Dok IBL)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karier pebasket klub Tangerang Hawks, Jarred Shaw dipastikan tamat setelah ditangkap oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena kasus narkoba.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi), Budisatrio Djiwandono mengatakan, tidak ada toleransi bagi setiap pebasket di klub maupun tim nasional yang menggunakan narkoba.

Ia menjelaskan, jika ditemukan ada yang terlibat, maka Perbasi sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Budi yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto ini menambahkan, Perbasi telah menyatakan sikap tegas untuk melarang Jarred beraktivitas dalam dunia bola basket di Tanah Air.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi atlet yang menjadi pengguna atau terlibat dalam aktivitas ilegal itu,” kata Budi dalam keterangannya dikutip Kamis (15/5)

Tangerang Hawks Basketball menyampaikan, terdapat tindakan melanggar disiplin yang dilakukan oleh Jarred Shaw, dan menyebabkan tim melakukan rencana pergantian pemain asing yaitu kepada IBL.

Menurut keterangan tim, Shaw terbukti melakukan tindakan yang melanggar etika dan kedisiplinan sebagai pemain profesional, serta terbukti melanggar pasal pada kontrak terkait larangan terlibat pada konsumsi obat terlarang.

Baca juga:

Jarred Shaw Berencana Jadi Bandar, Permen Narkoba Mau Dibagi-bagikan ke Pebasket Lain

Kontrak Shaw dengan Hawks resmi berakhir karena adanya pelanggaran dalam pasal kontrak antara pemain dan klub.

"Kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius dan sangat menyesali pelanggaran hukum yang dilakukan Jarred Shaw," ujar Manajer Tangerang Hawks, Tikky Suwantikno.

Sementara itu, mendapat laporan tersebut, pihak liga dan federasi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang dan sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum atas kasus yang terjadi.

Ditegaskan juga bahwa bahwa personil, baik pemain maupun ofisial yang terlibat konsumsi maupun kegiatan terkait akan berdampak pada karier selanjutnya di liga.

Hal ini juga sesuai dengan standar kontrak para pemain dengan klub-klub IBL Pasal 8 tentang Larangan-larangan.

Bola basket tidak akan memberi tempat bagi mereka yang melanggar hukum di Indonesia. Sanksi berat akan diberikan kepada siapapun yang melanggar hukum di Indonesia

Karier Jarred Shaw di Indonesia padahal sangat cemerlang. Pada musim pertamanya di Indonesia, pebasket asal Amerika Serikat itu berhasil membawa Prawira Bandung juara IBL tahun 2023.

Ia kemudian direkrut Satria Muda satu tahun kemudian. Namun, kontraknya tak diperpanjang hingga ia berlabuh ke klub Tangerang Hawks. (Knu)

#Tangerang Hawks #Narkoba #Jarred Shaw #Perbasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Bagikan