Karier Pebasket Tangerang Hawks Jarred Shaw Dipastikan Tamat karena Kasus Narkoba

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 15 Mei 2025
Karier Pebasket Tangerang Hawks Jarred Shaw Dipastikan Tamat karena Kasus Narkoba

Pebasket Jarred Shaw. (Dok IBL)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Karier pebasket klub Tangerang Hawks, Jarred Shaw dipastikan tamat setelah ditangkap oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena kasus narkoba.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi), Budisatrio Djiwandono mengatakan, tidak ada toleransi bagi setiap pebasket di klub maupun tim nasional yang menggunakan narkoba.

Ia menjelaskan, jika ditemukan ada yang terlibat, maka Perbasi sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Budi yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto ini menambahkan, Perbasi telah menyatakan sikap tegas untuk melarang Jarred beraktivitas dalam dunia bola basket di Tanah Air.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi atlet yang menjadi pengguna atau terlibat dalam aktivitas ilegal itu,” kata Budi dalam keterangannya dikutip Kamis (15/5)

Tangerang Hawks Basketball menyampaikan, terdapat tindakan melanggar disiplin yang dilakukan oleh Jarred Shaw, dan menyebabkan tim melakukan rencana pergantian pemain asing yaitu kepada IBL.

Menurut keterangan tim, Shaw terbukti melakukan tindakan yang melanggar etika dan kedisiplinan sebagai pemain profesional, serta terbukti melanggar pasal pada kontrak terkait larangan terlibat pada konsumsi obat terlarang.

Baca juga:

Jarred Shaw Berencana Jadi Bandar, Permen Narkoba Mau Dibagi-bagikan ke Pebasket Lain

Kontrak Shaw dengan Hawks resmi berakhir karena adanya pelanggaran dalam pasal kontrak antara pemain dan klub.

"Kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius dan sangat menyesali pelanggaran hukum yang dilakukan Jarred Shaw," ujar Manajer Tangerang Hawks, Tikky Suwantikno.

Sementara itu, mendapat laporan tersebut, pihak liga dan federasi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang dan sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum atas kasus yang terjadi.

Ditegaskan juga bahwa bahwa personil, baik pemain maupun ofisial yang terlibat konsumsi maupun kegiatan terkait akan berdampak pada karier selanjutnya di liga.

Hal ini juga sesuai dengan standar kontrak para pemain dengan klub-klub IBL Pasal 8 tentang Larangan-larangan.

Bola basket tidak akan memberi tempat bagi mereka yang melanggar hukum di Indonesia. Sanksi berat akan diberikan kepada siapapun yang melanggar hukum di Indonesia

Karier Jarred Shaw di Indonesia padahal sangat cemerlang. Pada musim pertamanya di Indonesia, pebasket asal Amerika Serikat itu berhasil membawa Prawira Bandung juara IBL tahun 2023.

Ia kemudian direkrut Satria Muda satu tahun kemudian. Namun, kontraknya tak diperpanjang hingga ia berlabuh ke klub Tangerang Hawks. (Knu)

#Tangerang Hawks #Narkoba #Jarred Shaw #Perbasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan